Topik Maluku.com, AMBON– Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Ambon menyoroti carut-marut tata kelola pasar tradisional di ibu kota Maluku. Organisasi pedagang ini menilai pemerintah gagal memberi kepastian bagi pedagang, konsumen, hingga stabilitas ekonomi daerah.
Pasar Mardika yang baru dibangun sebagai pasar modern tradisional justru masih dikelola oleh Pemprov Maluku melalui Disperindag, bukan oleh Pemkot Ambon. Padahal, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, pengelolaan pasar rakyat semestinya menjadi kewenangan pemerintah kota.
“Seharusnya pasar menjadi sumber PAD Pemkot Ambon. Faktanya tumpang tindih kewenangan membuat pedagang bingung, kebijakan tidak satu pintu, dan ekonomi rakyat makin terganggu,” tegas IKAPPI dalam keterangan Tertulis di Terima TopikMaluku.com, Selasa (23/9/2025).
Empat Masalah Utama
IKAPPI menyebut ada empat masalah mendasar yang membuat pasar di Ambon semakin kacau:
1. Tata kelola lemah – tidak jelas siapa pengelola resmi pasar.
2. Efisiensi anggaran rendah – keterbatasan APBD membuat program pengelolaan gagal jalan.
3. Dampak ekonomi langsung – Pasar Batu Merah berubah jadi kawasan macet parah. Lapak pedagang menutup jalan, aspal rusak, distribusi barang terhambat.
4. Ketidakpercayaan publik – penertiban pedagang tanpa solusi relokasi, pungutan liar, dan sampah masih marak.
Pasar Mangkrak, Anggaran Terbuang
Selain itu, sejumlah pasar seperti Pasar Wara, Pasar Tagalaya, dan Pasar Passo mangkrak meski sudah menyedot anggaran. Pedagang enggan pindah karena fasilitas tak memadai, sementara pemerintah gagal memanfaatkannya sebagai sumber PAD.
“Ini menambah beban daerah. Anggaran keluar tapi tidak ada perputaran ekonomi,” tulis IKAPPI.
Rekomendasi IKAPPI
Sebagai solusi, IKAPPI mendorong pemerintah:
Menetapkan kejelasan kewenangan pengelolaan Pasar Mardika.
Memberikan relokasi manusiawi dengan subsidi kios atau akses modal.
Membentuk tim pengelolaan terpadu melibatkan Pemprov, Pemkot, Satpol PP, Dinas Kebersihan, dan IKAPPI.
Melakukan audit transparansi retribusi untuk memperkuat PAD.
Mengoptimalkan pasar mangkrak agar benar-benar hidup.
Usulan Ambil Alih Pengelolaan
Jika pemerintah tak mampu memberi solusi, IKAPPI menawarkan opsi agar sebagian kewenangan operasional pasar diserahkan langsung kepada pedagang melalui mekanisme kemitraan.
“Pasar tradisional adalah jantung ekonomi rakyat. IKAPPI siap menata pedagang, menjaga kebersihan, memberantas pungli, hingga memastikan retribusi transparan,” tegas DPD IKAPPI Kota Ambon.
IKAPPI mengklaim dengan jaringan nasional, mereka mampu menghadirkan model pengelolaan pasar yang lebih efisien dan pro-rakyat kecil.(TM-03)













