Topik Maluku.com, AMBON– Setiap musim hujan tiba, warga Waiheru, Ambon, seolah sudah hafal dengan “ritual” banjir. Jalan utama berubah jadi sungai, rumah-rumah terendam, hingga aktivitas warga lumpuh. Fenomena ini bukan baru kemarin sore, melainkan sudah berlangsung belasan tahun.
Warga menilai biang kerok banjir bukan semata cuaca, melainkan akibat pembabatan hutan penyangga di kawasan atas Waiheru. Lebih parah, penebangan itu disebut-sebut menggunakan alat berat milik seorang pejabat di salah satu BUMD Maluku.
“Itu bukan sekadar tebang biasa, ada alat berat yang kerja, dan jelas-jelas tanpa izin,” ungkap seorang tokoh masyarakat saat ditemui TopikMaluku.com, Jumat (19/9/2025).
Pemerintah Desa Waiheru mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan adanya aktivitas tersebut. Namun, pengakuan itu sebatas pernyataan tanpa langkah nyata untuk menghentikan kerusakan.
Padahal, aturan hukum sudah jelas. Pasal 69 UU PPLH melarang perusakan hutan tanpa izin. Begitu juga dengan UU Kehutanan yang menegaskan larangan merusak ekosistem. Namun, di Waiheru, aturan hukum seolah tidak berlaku.
“Ini pembiaran sistematis. Hutan dibabat, drainase alami hilang, masyarakat yang jadi korban banjir setiap tahun,” tambah tokoh masyarakat itu.
Kritik juga dialamatkan ke DPRD Kota Ambon dan instansi kehutanan yang dinilai lemah dalam pengawasan. Diamnya aparat justru memunculkan kecurigaan publik ada hal yang sengaja ditutup-tutupi.
Akibat banjir, warga mengalami kerugian ekonomi, gangguan kesehatan, hingga terhentinya aktivitas sehari-hari. Kondisi ini membuat aktivis lingkungan turun tangan. Mereka menuntut polisi kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga kejaksaan bertindak tegas.
“Hukum tidak boleh tunduk pada jabatan. Kalau ada pejabat yang terlibat, harus diproses sesuai aturan,” tegas salah satu aktivis.
Warga Waiheru hanya menginginkan keadilan sederhana: hidup tanpa dihantui banjir setiap musim hujan. Namun, tanpa keberanian aparat menegakkan hukum, ancaman banjir dan lenyapnya hutan penyangga dipastikan akan terus diwariskan ke generasi berikutnya.(TM-03)















