TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Gubernur Maluku Serahkan Dokumen APBD Perubahan ke DPRD, Pendapatan Daerah Turun Rp 362,97 M

Oplus_131072

Topik Maluku.com, AMBON– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ke DPRD Maluku.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, kepada Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun dalam rapat paripurna di Balai Rakyat Karpan, Ambon, Selasa (2/9/2025) sore.

Dalam kesempatan itu, Benhur menegaskan perubahan APBD perlu dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, termasuk penyesuaian dengan RPJMD 2025-2029.

“Perubahan ini juga merupakan penjabaran visi dan misi gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025–2030,” kata Benhur.

Pendapatan Daerah Turun 11,18 Persen

Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan bahwa dalam APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah turun signifikan. Dari semula Rp 3,247 triliun menjadi Rp 2,884 triliun atau berkurang Rp 362,97 miliar (11,18%).

Rincian penurunan tersebut meliputi:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): dari Rp 873 miliar menjadi Rp 726 miliar (turun 16,84%).

Pendapatan transfer: dari Rp 2,374 triliun menjadi Rp 2,157 triliun (turun 9,14%).

Lain-lain pendapatan sah: naik tipis dari Rp 321 juta menjadi Rp 325 juta (1,25%).

“Penurunan pendapatan ini otomatis berdampak pada belanja daerah yang juga harus disesuaikan,” ujar Gubernur.

Belanja Daerah dan Efisiensi

Belanja daerah dalam APBD Perubahan 2025 juga mengalami penurunan, dari Rp 3,136 triliun menjadi Rp 2,848 triliun atau berkurang Rp 287,53 miliar (9,17%).

Meski begitu, Gubernur menegaskan adanya surplus anggaran sebesar Rp 36,23 miliar. Namun setelah memperhitungkan pembiayaan netto, kondisi akhirnya menjadi nihil.

“Penyesuaian ini juga mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dan daerah,” jelas Hendrik.

Harapan Gubernur

Menutup sambutannya, Hendrik berharap DPRD dan Pemprov Maluku dapat menjaga sinergi dalam pembahasan lanjutan KUA-PPAS Perubahan 2025.

“Mari kita bergandengan tangan membangun kebersamaan dan sinergitas demi Maluku,” pungkasnya.

Selain itu, Gubernur juga menyampaikan ucapan selamat HUT Kejaksaan RI ke-80 serta HUT Gereja Protestan Maluku ke-90.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku
error: Konten Dilindungi !