TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Ketua DPD IKAPPI Kota Ambon Kritik Penertiban Pedagang di Pasar Mardika: Tanpa Solusi, Data Tak Jelas, dan Penyalahgunaan Kewenangan

Topik Maluku.com, AMBON— Penertiban pedagang di gedung baru Pasar Mardika kembali menuai sorotan tajam. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Ambon menyebut proses yang dijalankan Pemerintah Provinsi Maluku jauh dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menilai penertiban dilakukan tanpa solusi konkret, tanpa sosialisasi berkelanjutan, dan tanpa kejelasan data pedagang yang seharusnya menjadi dasar utama kebijakan relokasi.

“Penertiban yang seharusnya menjadi proses transisi yang manusiawi, kini justru berubah menjadi sumber keresahan baru bagi pedagang,” ujar Ketua DPD IKAPPI Kota Ambon dalam pernyataan resminya yang di terima TopikMaluku.com, Minggu, 5 Agustus 2025.

Pedagang Lama Terpinggirkan

IKAPPI mengungkapkan banyak pedagang asli, terutama yang sudah berjualan selama bertahun-tahun di kawasan Mardika, tidak memperoleh kios di gedung baru.

Sebaliknya, sejumlah nama yang tidak dikenal dalam komunitas pedagang justru dengan mudah mendapatkan lapak. Hingga kini, data penerima kios belum pernah dipublikasikan secara terbuka dan tidak bisa diverifikasi secara independen oleh para pedagang.

“Sejak awal muncul protes, kami di IKAPPI langsung turun ke lapangan untuk mendata secara mandiri. Kami tahu siapa yang benar-benar berjualan dan siapa yang hanya numpang nama. Masalah ini harus diurai dari akarnya, bukan hanya dibahas dari balik meja,” tegasnya.

Minimnya Profesionalisme dan Komunikasi Pemerintah

Selain persoalan data, IKAPPI juga menyoroti buruknya komunikasi antara pemerintah dan pedagang. Sosialisasi dilakukan secara sporadis dan tidak menyentuh persoalan utama di lapangan. Bahkan, setelah terjadi pergantian pejabat teknis dari kepala dinas ke pelaksana harian (Plh), pendekatan yang digunakan dinilai tidak mengalami perubahan berarti.

“Ganti orang, tapi polanya tetap. Pendekatannya tetap konstruktif dan tidak memahami dinamika di lapangan, bahkan tidak memahami batas kewenangan sesuai Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.

Penyalahgunaan Wewenang

IKAPPI juga mengkritik keterlibatan pihak-pihak tidak resmi yang bertindak seolah memiliki otoritas dalam pengelolaan pasar. Mereka menyatakan bahwa segala bentuk kewenangan pemerintah harus dijalankan sesuai sistem hukum yang sah.

“Kami IKAPPI tahu aturan. Kami tidak akan bertindak sembarangan seperti oknum-oknum yang mengaku-ngaku punya kuasa tanpa dasar hukum. Indonesia adalah negara hukum. Pemerintah seharusnya tidak menyerahkan kewenangan strategisnya kepada pihak yang tidak memiliki legalitas,” tambahnya.

Pedagang Dalam Tekanan Sosial dan Psikologis

Situasi semakin kompleks karena banyak pedagang merasa takut menyuarakan kritik secara terbuka. Menurut IKAPPI, tekanan sosial dan psikologis membuat para pedagang memilih diam agar tidak kehilangan lapaknya. Dalam kondisi ini, IKAPPI menjadi satu-satunya ruang aman untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Jangan anggap pedagang bodoh. Mereka berasal dari berbagai latar belakang pendidikan dan punya pemahaman. Mereka diam bukan karena tidak tahu, tapi karena takut. Dan kami, IKAPPI, akan terus berdiri sebagai penyambung suara mereka,” ucapnya.

IKAPPI Siap Bantu, Tapi Pedagang Harus Dilibatkan

Dalam pernyataan penutupnya, IKAPPI Kota Ambon menegaskan bahwa mereka siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam penataan Pasar Mardika, namun menuntut pelibatan aktif para pedagang dalam proses tersebut.

“Gedung tidak akan hidup jika dikelola secara sepihak. Pemerintah harus membuka ruang diskusi yang sehat dan profesional. Tanpa itu, pembangunan pasar hanya akan menjadi proyek fisik yang mati tanpa jiwa,” pungkas Ketua DPD IKAPPI Kota Ambon.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku
error: Konten Dilindungi !