TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Skandal Sianida Derlale: Diduga Libatkan Elit Polda Maluku dan Pitoyo Suwanto

Topik Maluku.com, JAKARTA— Pulau Buru, Maluku, kembali mencuat ke panggung nasional. Namun kali ini bukan karena prestasi pembangunan atau kebangkitan ekonomi, melainkan lantaran dugaan kuat terjadinya penyelundupan besar-besaran bahan kimia berbahaya jenis sianida ke kawasan tambang ilegal Derlale. Nama Pitoyo Suwanto disebut-sebut berada di jantung distribusi ini—membawa skandal ini ke level baru, yang diduga turut menyeret elit aparat keamanan daerah.

Informasi yang dihimpun TopikMaluku.com menyebutkan, setidaknya 350 kaleng sianida diduga dikirim dari Surabaya menuju Pulau Buru, dengan rute melewati Pelabuhan Ambon dan Namlea. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana bahan berbahaya yang tergolong B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) itu bisa lolos dari pengawasan ketat pelabuhan, kepolisian, bea cukai, dan instansi terkait?

“Ini bukan lagi soal kemungkinan ada yang tahu, tapi siapa yang menjamin dan memuluskan jalur distribusinya. Tidak mungkin pergerakan bahan kimia berbahaya ini tidak diketahui,” kata Risno Ibrahim, Bendahara Umum Bidang Lingkungan Hidup PB HMI kepada TopikMaluku.com, Sabtu (19/07/25).

Menurut Risno, distribusi sianida untuk kegiatan tambang ilegal adalah pelanggaran serius yang melibatkan kejahatan lingkungan, pengabaian hukum, dan konspirasi kekuasaan. Ia menuding ada “restu diam-diam” dari oknum aparat keamanan, khususnya di lingkungan Polda Maluku, dalam menjamin kelancaran distribusi ini.

“Ini bentuk pengkhianatan terhadap tanggung jawab negara menjaga rakyat dan lingkungannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, penggunaan sianida dalam praktik tambang ilegal tak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam kehidupan warga sekitar. Sianida diketahui menyebabkan pencemaran air tanah, merusak vegetasi, serta meningkatkan risiko penyakit kronis bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tambang.

Dugaan Kuat Keterlibatan Pitoyo Suwanto

Nama Pitoyo Suwanto, yang dikenal luas dalam jejaring logistik dan bisnis wilayah timur Indonesia, disebut sebagai salah satu aktor utama dalam peredaran sianida tersebut.

Meski hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait keterlibatannya, PB HMI mendesak agar pihak berwenang segera menindaklanjuti informasi ini secara terbuka.

“Jika benar Pitoyo terlibat, maka ini bukan lagi sekadar jaringan tambang ilegal. Ini sistem yang sudah menyusup ke dalam institusi negara,” tegas Risno.

Desakan Investigasi Nasional

PB HMI melalui Bidang Lingkungan Hidup meminta Menteri ESDM dan Kapolri segera membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil. Mereka juga mendesak agar audit lingkungan menyeluruh dilakukan di kawasan Derlale dan sekitarnya.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan, PB HMI akan menggalang aksi nasional. Negara tidak boleh absen. Jika hukum tak lagi berpihak, maka rakyat yang akan berbicara,” kata Risno menutup pernyataannya.

TopikMaluku.com, akan berupaya menghubungi pihak Polda Maluku dan nama-nama yang disebutkan dalam laporan ini untuk mendapatkan konfirmasi dan hak jawab.

Pulau Buru bukan wilayah abu-abu hukum. Ia adalah tanah rakyat yang kini menjerit di bawah bayang-bayang eksploitasi rakus. Dan ketika suara rakyat tak lagi didengar, maka hanya gerakan sipil yang mampu menggedor kesadaran negara.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku
error: Konten Dilindungi !