Topik Maluku.com, JAKARTA– Musisi dan anggota DPR RI Ahmad Dhani bersama istrinya, penyanyi Mulan Jameela, mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dilansir dari Detik.com, Rabu (9/7/25).
Keduanya datang didampingi kuasa hukum mereka, Aldwin Rahadian, untuk melaporkan kasus perundungan yang dialami anak perempuan mereka, berinisial SF.
Kepada awak media, Aldwin menyampaikan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan dugaan kekerasan dalam bentuk perundungan terhadap anak di bawah umur. “Agendanya hari ini adalah membuat laporan pengaduan ke KPAI terkait perlindungan anak di bawah umur atas nama SF. Nanti setelah prosesnya berjalan, baru akan kita sampaikan lebih lengkap,” ujar Aldwin usai pertemuan tertutup.
Ahmad Dhani, yang juga dikenal sebagai politisi dari Partai Gerindra, menekankan bahwa tindakan ini bukan hanya demi kepentingan pribadi. Ia ingin mengangkat isu perlindungan anak ke tingkat yang lebih luas, mengingat maraknya kasus perundungan, khususnya di ruang digital.
“Ini bukan cuma soal anak saya. Ini juga demi anak-anak Indonesia. Supaya masyarakat paham bahwa anak itu dilindungi oleh negara,” kata Dhani dengan nada tegas. Ia menyebut bahwa banyak orang tua belum memahami pentingnya perlindungan terhadap anak, baik di dunia nyata maupun maya.
Sebagai wakil rakyat, Dhani merasa memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong kesadaran publik mengenai kekerasan terhadap anak. “Langkah ini bukan hanya untuk membela anak saya, tapi juga untuk menertibkan masyarakat. Banyak yang belum paham bahwa anak-anak itu dilindungi. Kita sebagai orang tua, apalagi saya sebagai anggota dewan, harus jadi contoh,” ujarnya.
Meski tidak menjelaskan secara rinci bentuk perundungan yang dialami SF, Ahmad Dhani menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah melukai psikologis anak. Ia berharap pelaporan ini dapat menjadi langkah awal pembenahan lingkungan sosial, termasuk media sosial yang kerap kali menjadi ladang perundungan tanpa kontrol.
Langkah hukum ini dinilai penting oleh sejumlah pengamat perlindungan anak, mengingat dampak perundungan terhadap tumbuh kembang anak dapat berjangka panjang. Di era digital saat ini, perundungan tidak lagi hanya terjadi di lingkungan sekolah atau sosial, namun juga melalui platform digital yang tidak sepenuhnya aman bagi anak-anak.
TopikMaluku.com, akan terus memantau perkembangan laporan ini, serta menyoroti langkah KPAI dalam menindaklanjuti laporan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.(TM-03)













