TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

PPPK Kota Ambon Syarat Kecurangan? Dugaan Manuver “Orang Dalam” dan Penghilangan Formasi Guru PPG

Oplus_131072

Topik Maluku.com, AMBON– Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kini disorot tajam.

Dugaan praktik tak transparan, manipulasi kuota, hingga campur tangan oknum pejabat daerah kembali mencuat ke permukaan. Salah satu yang jadi sorotan adalah hilangnya sejumlah formasi secara misterius di Kota Ambon.

Dalam seleksi PPPK terbaru, Kemendikbud melalui GTK menetapkan formasi awal sebanyak 81 kemudian berkurang menjadi  61 penerima. dan 61 formasi tersebut menjadi 0 saat pengumuman hasil PPPK.

“Kami kaget, formasi 61 Untuk PPG Prajabatan hilang. Ke mana  formasi itu? Tidak ada klarifikasi, tidak ada pengumuman resmi. Ini patut dicurigai,” ujar Rifai salihi Anggota Yang mengikuti tes seleksi PPPK  guru jalur PPG tersebut kepada TopikMaluku.com Selasa (8/7/25).

Lebih jauh, narasumber yang merupakan peserta seleksi dari kategori mahasiswa PPG Prajabatan menduga kuat adanya manuver dari oknum pejabat dalam lingkaran Wali Kota Ambon dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon.

Dugaan Kuat Intervensi Politik

Dugaan praktik manipulatif ini pun mulai menyeret nama-nama pejabat strategis di daerah. Wali Kota Ambon dan Kadis Pendidikan Provinsi Maluku disebut-sebut memiliki pengaruh besar dalam pengurangan jumlah penerimaan tersebut. “Ada aroma kepentingan. Mereka memanfaatkan wewenang untuk menyisipkan orang-orang dekatnya. Yang dirugikan bukan satu atau dua orang, banyak,” tegas narasumber.

Salah satu nama yang mencuat sebagai korban adalah Rifai Salihi, peserta yang telah memenuhi syarat administrasi dan mengikuti seluruh rangkaian seleksi. Namun, namanya lewat akun SSCASN dinyatakan tidak mendapatkan formasi. “Rifai bukan satu-satunya. Ada banyak calon yang nilainya tinggi, tapi tersingkir begitu saja,” tambahnya.

Desakan Terhadap DPRD

Menanggapi hal ini, para peserta mendesak DPRD Kota Ambon dan DPRD Provinsi Maluku untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) dan menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang dalam seleksi PPPK.

“Jangan diam. DPRD jangan hanya jadi stempel. Ini menyangkut nasib banyak anak bangsa yang sudah melalui tahapan seleksi dengan susah payah,” tegasnya lagi.

Transparansi dan Integritas Dipertanyakan

Praktik semacam ini bukan kali pertama terjadi dalam rekrutmen ASN/PPPK di daerah. Lemahnya pengawasan, minimnya transparansi, serta kuatnya intervensi politik menjadi pola berulang yang menggerogoti integritas sistem kepegawaian nasional.

Jika dugaan ini terbukti, maka kasus ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga bisa masuk ranah hukum pidana dan etik ASN. Lembaga seperti Ombudsman RI, KASN, hingga KPK perlu turut serta mengawasi jalannya rekrutmen pegawai negara, khususnya di daerah-daerah dengan tingkat nepotisme tinggi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Wali Kota Ambon maupun Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa proses seleksi PPPK tidak boleh hanya menjadi formalitas belaka, apalagi dimanipulasi demi kepentingan segelintir elite. Negara dan aparat penegak hukum ditantang untuk bertindak. Sebab, keadilan bukan untuk mereka yang dekat kekuasaan saja.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku
error: Konten Dilindungi !