TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Ketua Gerakan Santripreneur Maluku Desak Penegakan Hukum atas Kasus KDRT yang Diduga Libatkan Oknum TNI AU

Topik Maluku.com, AMBON— Ketua Wilayah Gerakan Santripreneur Nusantara Provinsi Maluku, Irfan Matdoan, mengecam keras dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU). Irfan menyebut tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik institusi TNI secara keseluruhan.

“Tindakan kekerasan ini jelas-jelas melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Irfan kepada TopikMaluku.com, Jum’at, 20 Juni 2025.

Menurut Irfan, pimpinan di tingkat satuan, baik Dansatpom maupun Danlanud, perlu bertindak tegas dalam menangani kasus ini. Ia menekankan pentingnya adanya penanganan, penegasan, dan pertanggungjawaban secara kelembagaan agar kasus serupa tidak terulang dan menjadi efek jera bagi personel lainnya.

Lebih lanjut, Irfan menyinggung pelanggaran terhadap Delapan Wajib TNI, khususnya poin ketiga dan ketujuh. “Poin ketiga adalah ‘menjunjung tinggi kehormatan wanita’, dan poin ketujuh ‘tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat’. Kedua poin ini jelas telah dilanggar,” tegasnya.

“Memar atas tindakan kekerasan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga di lakukan oleh seorang Anggota TNI.AU” Foto: Ist.

Irfan menilai bahwa pelanggaran moral dan etik ini harus disikapi dengan langkah hukum tegas, bukan hanya sekadar pembinaan internal. Ia menyerukan agar oknum yang bersangkutan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Tak hanya itu, Irfan juga mendesak DPRD Provinsi Maluku, serta lembaga negara seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan, untuk tidak menutup mata terhadap kasus ini.

“Jangan biarkan kekerasan dalam rumah tangga, apalagi oleh aparat negara, menjadi sesuatu yang dibiarkan atau disembunyikan. Rakyat butuh keadilan, dan institusi harus bertanggung jawab,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak TNI AU atau Danlanud terkait kasus yang dimaksud.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku
error: Konten Dilindungi !