Topik Maluku.com, MALTENG— Masyarakat Negeri Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, melakukan aksi boikot terhadap Kantor Pemerintahan Negeri Tial pada Senin (26/5/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes atas keputusan sepihak Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Tial, Awal Tuaritta, yang memberhentikan Imam Besar Masjid Baiturrahman, Abdullah Tuarita, tanpa melalui mekanisme adat yang berlaku.
Wakil Ketua Saniri Negeri Tial, Haji Hasim Tuarita, yang juga mewakili Soa Parentah Tuarita, menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap norma adat serta bentuk pelecehan terhadap tatanan sosial yang telah dijaga turun-temurun oleh masyarakat Tial.
“Penjabat negeri tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan Imam Besar yang diangkat melalui mekanisme adat. Ini bukan hanya keputusan sepihak, tapi juga bentuk pelecehan terhadap adat yang selama ini dijunjung tinggi,” ujar Haji Hasim kepada Awak media.
Menurutnya, Imam Abdullah Tuarita telah mengabdi selama 15 tahun dan pemberhentiannya dilakukan tanpa musyawarah dengan soa asal maupun lembaga adat. Masyarakat menilai, tindakan tersebut mencerminkan gaya kepemimpinan otoriter yang mengabaikan nilai-nilai lokal.
Aksi boikot ini tidak hanya ditujukan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan administratif, tetapi juga sebagai perlawanan terhadap praktik kepemimpinan yang dinilai sewenang-wenang dan memperparah kondisi sosial pasca konflik Tial-Tulehu.
“Seharusnya Penjabat Negeri bertindak sebagai pemersatu. Tapi langkahnya justru menambah bara di tengah masyarakat yang sedang berusaha pulih dari konflik,” tambah Haji Hasim.
Ia juga mendesak Bupati Maluku Tengah, Abua Zulkarnaen Awath, untuk segera turun tangan dan mengevaluasi kepemimpinan Awal Tuaritta.
“Kalau memang tidak mampu menjaga keharmonisan, lebih baik diganti dengan sosok yang mengerti adat dan bisa membangun suasana damai,” pungkasnya.
Diketahui, surat pemberhentian Imam Abdullah Tuarita dikeluarkan secara resmi oleh Penjabat Negeri dengan cap Pemerintahan Negeri tanpa alasan yang jelas dan tanpa pelibatan pihak adat, yang memicu kemarahan warga dan aksi boikot massal.(TM-03)















