Topik Maluku. com, Semarang- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menetapkan enam orang sebagai tersangka atas dugaan perusakan dan tindakan anarkis dalam aksi Hari Buruh Internasional yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada 1 Mei 2025.
Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar M. Syahduddi, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan terhadap 14 orang yang sebelumnya diamankan usai aksi tersebut berakhir ricuh. “Kericuhan bermula dari kemunculan kelompok beratribut serba hitam yang berbeda dari elemen buruh yang sejak pagi menggelar aksi damai,” ujar Syahduddi di Semarang, Sabtu, 3 Mei 2025.
Ia menjelaskan bahwa kelompok tersebut muncul pada sore hari dan langsung melakukan aksi anarkis, seperti membakar ban, melempar aparat dengan benda keras, dan merusak fasilitas umum di sekitar lokasi. Kepolisian pun mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa tersebut.
Dari enam tersangka yang ditetapkan, lima di antaranya diketahui merupakan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Semarang. Mereka berinisial MAS (22), KM (19), AadA (22), ANH (19), MJR (21), dan AZG (21). Para tersangka dijerat dengan Pasal 214 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Sementara itu, tim pendamping hukum gabungan tengah menyiapkan upaya penangguhan penahanan terhadap para tersangka. “Kami tengah berkoordinasi dengan jaringan dan akademisi dari kampus masing-masing,” kata perwakilan pendamping hukum, M. Safali.
Ia juga mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam proses penetapan tersangka. Salah satunya adalah barang bukti yang dinilai tidak memiliki keterkaitan langsung dengan para mahasiswa yang ditangkap. “Paving blok, besi, dan petasan disebut sebagai barang bukti, padahal saat ditanya, mereka tidak pernah memegang barang-barang itu,” jelasnya.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung sejak pagi hari di Jalan Pahlawan, Kota Semarang. Sejumlah serikat pekerja melakukan demonstrasi secara bergantian. Menjelang petang, kelompok mahasiswa turut bergabung. Situasi mulai memanas saat massa membakar alat peraga dan merobohkan pagar jalan, yang kemudian memicu reaksi aparat dengan tembakan gas air mata dan semprotan water cannon untuk membubarkan massa.(TM-03)













