Topik Maluku.Com, Jakarta, 30 April 2025 — Bertempat di ruang rapat Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Bupati Maluku Tengah, Bapak Zulkarnain Awat Amir, didampingi oleh Sekretaris Daerah Maluku Tengah, Dr. Rakib Sahubawa, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melakukan pertemuan resmi dengan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Bapak Andi Amran Sulaiman, beserta staf kementerian.
Pertemuan yang berlangsung pada hari Rabu ini membahas sejumlah langkah strategis dalam rangka pelaksanaan dan penguatan program-program pertanian di Kabupaten Maluku Tengah. Dalam suasana yang penuh semangat kolaboratif, kedua pihak menyampaikan komitmen bersama untuk mengoptimalkan potensi pertanian daerah sebagai pilar utama pembangunan ekonomi masyarakat.
Bupati Zulkarnain Awat Amir dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Maluku Tengah memiliki luas wilayah yang cukup besar dan kekayaan sumber daya alam yang beragam. “Maluku Tengah memiliki potensi pertanian yang sangat menjanjikan. Dari dataran tinggi hingga pesisir, berbagai komoditas unggulan dapat dikembangkan secara berkelanjutan,” ujar Bupati.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, menyatakan dukungan penuh dari kementeriannya. Beliau menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan keberhasilan program-program pertanian, mulai dari peningkatan produksi pangan, pengembangan teknologi pertanian, hingga penguatan kelembagaan petani dan akses pasar.
“Kabupaten Maluku Tengah memiliki posisi strategis dalam peta pertanian nasional, dan kami akan mendukung penuh berbagai inisiatif daerah yang berorientasi pada kemandirian pangan dan kesejahteraan petani,” tegas Menteri Amran.
Pertemuan ini juga menjadi awal dari pembentukan tim teknis yang akan menindaklanjuti hasil diskusi dan merumuskan rencana aksi implementatif di lapangan. Harapannya, hasil kerja sama ini tidak hanya mendorong kemajuan pertanian di Maluku Tengah, tetapi juga menjadi contoh sinergi positif antar level pemerintahan dalam pembangunan sektor agrikultur nasional.(TM-03)















