Topik Maluku.com, AMBON– Dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan Kapten Inf. Josef Vinsenso Rahawarin, Pejabat Sementara Wakil Komandan Dodiklatpur Rindam XV/Pattimura, terhadap Serda Ahmad Iho Hehanussa, anggota Baton III Kisis A Dodiklatpur Rindam XV/Pattimura, menjadi sorotan publik.
Berdasarkan informasi yang diterima TopikMaluku.com, Serda Ahmad Iho Hehanussa diduga menjadi korban penganiayaan hingga mengalami kondisi kritis. Korban bahkan dikabarkan sempat mengalami koma dan harus menjalani perawatan medis di RSUD Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Informasi tersebut memunculkan keprihatinan, mengingat dugaan peristiwa kekerasan itu terjadi di lingkungan institusi militer yang seharusnya menjunjung tinggi kedisiplinan, pembinaan, serta perlindungan terhadap setiap anggota.
Dugaan keterlibatan seorang pejabat militer dalam peristiwa tersebut juga menjadi perhatian serius. Sebab, jabatan dan kewenangan dalam institusi militer semestinya digunakan untuk membina dan melindungi anggota, bukan menjadi sarana melakukan tindakan kekerasan.
Karena itu, Kodam XV/Pattimura maupun Rindam XV/Pattimura diharapkan segera memberikan klarifikasi terkait informasi tersebut. Penelusuran dan pemeriksaan secara menyeluruh juga diperlukan guna memastikan kronologi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Jika dugaan penganiayaan tersebut terbukti, pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum dan aturan disiplin militer yang berlaku.
Kasus ini kembali mengingatkan bahwa kedisiplinan militer tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan kekerasan. Setiap prajurit, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang manusiawi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kodam XV/Pattimura maupun Rindam XV/Pattimura terkait dugaan peristiwa tersebut.(TM-03)














