Topik Maluku.com, JAKARTA– Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mendorong pengembangan dan hilirisasi komoditas sagu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) 2027.
Dorongan itu disampaikan Hendrik saat menghadiri Sago Business Forum yang diinisiasi Kementerian Perindustrian di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mengoptimalkan potensi sagu sebagai komoditas unggulan daerah. Selain memperkuat ketahanan pangan, pengembangan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya lokal.
Program hilirisasi sagu itu juga disebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya agenda kemandirian bangsa melalui swasembada pangan serta peningkatan nilai tambah ekonomi melalui hilirisasi dan industrialisasi.
Di tingkat daerah, kebijakan tersebut selaras dengan Sapta Cita ke-6 Pemprov Maluku yang mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif melalui hilirisasi komoditas unggulan dan perluasan akses pasar.
Berdasarkan data Pemprov Maluku, daerah ini memiliki potensi lahan sagu seluas 36.463 hektare dengan total produksi mencapai 14.123 ton. Dari jumlah tersebut, Kabupaten SBT menjadi wilayah dengan potensi terbesar, yakni 35.421 hektare atau sekitar 97 persen dari total potensi lahan sagu di Maluku.
Besarnya potensi tersebut dinilai menjadi peluang untuk membangun industri pengolahan sagu yang dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Hendrik menyampaikan Pemprov Maluku telah mengusulkan program hilirisasi sagu di Kabupaten SBT kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPN/Bappenas.
Usulan tersebut diharapkan dapat masuk dalam perencanaan pembangunan nasional dan ditetapkan sebagai PSN pada 2027.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemprov Maluku telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya penataan dan pengembangan tanaman sagu sebagai pangan unggulan berbasis kearifan lokal, diversifikasi pangan sebagai alternatif pengganti beras, serta konservasi kawasan hutan sagu secara berkelanjutan.
Pemprov Maluku juga mendorong restrukturisasi pengelolaan kebun sagu dengan melibatkan masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah berupaya membangun kemitraan dengan pelaku usaha guna memperkuat pengembangan agroindustri sagu.
Melalui program hilirisasi tersebut, Pemprov Maluku berharap sagu tidak hanya menjadi identitas pangan tradisional masyarakat, tetapi juga berkembang menjadi komoditas industri bernilai ekonomi tinggi.
Pengembangan industri sagu itu diharapkan membuka peluang investasi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat kontribusi Maluku dalam mendukung ketahanan pangan nasional.(TM-03)














