TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Baintelkam Polri Gandeng BNN dan UNAS, Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Transformasi SKCK Terintegrasi Berbasis Risiko

Topik Maluku.com, JAKARTA-Ancaman narkotika yang kian kompleks, termasuk yang menyasar pelajar dan mahasiswa, menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum. Menjawab tantangan itu, Baintelkam Polri menggandeng Universitas Nasional (UNAS) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperkuat pencegahan tindak pidana narkotika melalui gelaran Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pencegahan Tindak Pidana Narkotika Melalui Transformasi SKCK Terintegrasi Berbasis Risiko”.

Kegiatan berlangsung di Ruang Cyber Library, Universitas Nasional, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026). Dilansir TopikMaluku.com, dari Humas Polri.  Acara dibuka oleh Dr. Aos Yuli Firdaus, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAS, yang mewakili Rektor Universitas Nasional. FGD menghadirkan narasumber dari BNN Kota Jakarta Selatan, Adolf Hitler Efroza; Ketua Program Studi Administrasi Publik UNAS, Aberar Guridno; perwakilan Baintelkam Polri, Kombes Pol. Aris Sulistyono, S.H., M.H.; serta Ketua Satgas Anti Narkoba UNAS, Dr. dr. Andi Yulia Reviana.

Dalam sambutannya, Dr. Aos Yuli Firdaus menegaskan bahwa kampus tidak boleh berdiri sendiri dalam menghadapi ancaman narkoba. Menurutnya, pencegahan membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang berbasis data, edukasi, dan lingkungan pendidikan yang sehat.

“Kampus memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi mahasiswa dari jeratan narkoba. UNAS mendukung penguatan pencegahan yang tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga deteksi dini dan edukasi berkelanjutan. Sinergi antara Polri, BNN, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi kunci,” ujar Dr. Aos Yuli Firdaus.

TopikMalukuTopikMalukuTopikMaluku

Senada dengan itu, Adolf Hitler Efroza dari BNN Kota Jakarta Selatan menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap dan menghukum pelaku. Pencegahan dan deteksi dini harus semakin diperkuat, terutama bagi kelompok usia muda yang rentan terpapar.

“BNN mendukung upaya memperkuat pertukaran data dan informasi antarinstitusi. Dengan deteksi dini yang lebih baik, potensi risiko penyalahgunaan narkotika dapat dipetakan lebih cepat dan langkah pencegahan bisa dilakukan lebih tepat,” kata Adolf.

Sementara itu, Kombes Pol. Aris Sulistyono, S.H., M.H. menjelaskan bahwa transformasi pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi salah satu gagasan strategis dalam FGD. Selama ini, penerbitan SKCK masih dominan mengandalkan catatan kepolisian. Ke depan, layanan tersebut diharapkan dapat didukung data dan informasi dari berbagai instansi sehingga pemeriksaan lebih akurat dan potensi risiko terkait tindak pidana narkotika dapat terdeteksi lebih awal.

“Transformasi SKCK terintegrasi berbasis risiko diarahkan agar tidak lagi semata bergantung pada catatan kepolisian, tetapi juga memanfaatkan data dari instansi lain. Penguatan regulasi, penyusunan SOP, kerja sama pertukaran data yang aman, hingga pengembangan sistem berbasis API Service menjadi bagian dari penguatan ini. Peningkatan kapasitas SDM juga harus menyertai agar teknologi benar-benar bermanfaat,” jelas Kombes Pol. Aris Sulistyono.

Forum ini juga menegaskan bahwa melawan narkoba bukan pekerjaan satu institusi. Polri tidak bisa bekerja sendiri, begitu pula BNN. Diperlukan gerakan bersama yang melibatkan Polri, BNN, Kemendagri, PPATK, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, perguruan tinggi, hingga masyarakat. Masing-masing memiliki peran dan informasi yang saling melengkapi.

Ke depan, sejumlah langkah didorong untuk memperkuat pencegahan, mulai dari penguatan regulasi, penyusunan SOP, kerja sama pertukaran data dan informasi, pengembangan sistem SKCK terintegrasi berbasis API Service, hingga peningkatan kemampuan sumber daya manusia. Keterlibatan UNAS dalam forum ini menjadi pengingat bahwa kampus memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga mahasiswanya dari ancaman narkoba melalui edukasi, kesadaran, dan lingkungan pendidikan yang sehat.

Dengan sinergi yang semakin erat, Polri, BNN, UNAS, dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat pencegahan narkotika secara lebih terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan demi melindungi generasi muda Indonesia.(TM-03)

📢 Ikuti TOPIKMALUKU.COM untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten TOPIKMALUKU.COM dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi TOPIKMALUKU.COM.

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !