Topik Maluku.com, JAKARTA– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai ancaman judi online dan penipuan di tengah semakin mudahnya aktivitas di ruang digital.
Melalui patroli siber, penegakan hukum, layanan pengaduan, hingga edukasi kepada masyarakat, Polri terus berupaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan digital sekaligus melindungi masyarakat dari potensi kerugian.
Dilansir TopikMaluku.com dari akun resmi Humas Polri, upaya tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga pada peningkatan kesadaran masyarakat dalam menggunakan teknologi digital secara aman dan bertanggung jawab.
Polri menekankan pentingnya sikap bijak dan waspada saat beraktivitas di internet. Masyarakat diminta lebih cermat sebelum mengklik tautan, teliti sebelum membagikan data pribadi, serta mempertimbangkan risiko sebelum mengambil keputusan di ruang digital.
Kewaspadaan tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko menjadi korban penipuan maupun terjerat praktik judi online yang dapat menimbulkan kerugian.
Polri juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam menciptakan ruang digital yang aman. Kesadaran pengguna dalam menjaga data pribadi dan mengenali potensi kejahatan menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.
Dengan kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, ruang digital diharapkan menjadi tempat yang lebih aman untuk berkomunikasi, memperoleh informasi, serta melakukan berbagai aktivitas sehari-hari.
Polri mengingatkan, keamanan di ruang digital bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan juga membutuhkan kepedulian dan kehati-hatian setiap pengguna internet.(TM-03)













