Topik Maluku.Com, SBB – Publik dibuat heboh setelah beredar unggahan di media sosial pada 11 November 2025 yang menampilkan seorang wisudawan Universitas Dr. Djar Wattiheluw disebut-sebut sebagai tahanan kasus pembunuhan yang hadir tanpa pengawalan. Polres Seram Bagian Barat pun akhirnya angkat bicara memberikan klarifikasi resmi.
Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, izin kehadiran tersangka dalam acara wisuda tersebut diberikan berdasarkan prosedur resmi dan pengawasan ketat aparat kepolisian.
“Izin tersebut diberikan atas dasar permohonan resmi dari kuasa hukum, serta surat jaminan dari pihak keluarga dan penasihat hukum tersangka,” jelas Kapolres dalam keterangan resminya, Selasa (11/11/2025).
Kapolres menjelaskan, Polres Seram Bagian Barat telah menerbitkan Surat Perintah (Sprin) kepada personel untuk melakukan pengawalan terhadap tersangka selama menghadiri kegiatan wisuda di Masohi, hingga kembali ke Rutan Polres Seram Bagian Barat dengan aman.
“Proses pengawalan dilaksanakan sejak malam sebelum kegiatan wisuda hingga tersangka kembali. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menghormati hak tersangka untuk memperoleh pendidikan tanpa mengabaikan proses hukum yang berjalan,” tegas AKBP Andi.
Ia menambahkan, selama proses penyidikan tersangka bersikap kooperatif dan hak-haknya tetap dipenuhi oleh kepolisian. Termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan, pendampingan hukum, serta perlakuan yang manusiawi selama berada dalam tahanan.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Seram Bagian Barat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Selain hak pendidikan, tersangka tetap diberikan kesempatan beribadah, berkomunikasi dengan keluarga dan penasihat hukum, serta mendapat perawatan medis jika dibutuhkan.
“Kami memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polres Seram Bagian Barat tetap profesional dan menghormati hak kemanusiaan setiap warga negara, termasuk tersangka,” pungkasnya.
Klarifikasi ini sekaligus meluruskan kabar liar yang sempat beredar di dunia maya, memastikan bahwa kehadiran tersangka di acara wisuda dilakukan dalam pengawasan penuh aparat kepolisian.(TM-03)













