Topik Maluku.com, AMBON– Aksi demonstrasi tiga aliansi mahasiswa dan masyarakat mengguncang Kota Ambon, Jumat (19/9/2025). Mereka menuding ada praktik mafia tanah di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, aset negara yang sah milik Pemerintah Provinsi Maluku namun justru disertifikatkan dan digadaikan lewat permainan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon.
Tiga aliansi yang tergabung yakni DPC Garda NKRI Kota Ambon, Front Demokrasi Maluku, dan Koalisi Ambon Transparan menggelar aksi di tiga titik: Kantor BPN Kota Ambon, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, dan Kantor Gubernur Maluku.
“Kami tidak bisa tinggal diam melihat perampasan aset negara yang jelas-jelas berlangsung di depan mata. Mafia tanah bukan sekadar jual beli lahan, tapi kejahatan terorganisir yang merampas masa depan generasi,” tegas Mujahidin Buano, salah satu orator aksi.
Menurut dia, tanah di kiri-kanan Jalan Jenderal Sudirman, dari Kali Wairuhu (Galala) hingga Kali Batu Merah, seluruhnya adalah aset sah pemerintah provinsi yang sudah dibayar ganti rugi sejak 1979. Namun belakangan, lahan tersebut kembali dimainkan oleh oknum tertentu.
Korlap aksi lainnya, Muhammad Marasabessy, menyesalkan lemahnya pengawasan aset pemerintah. “Data dan arsip penggantian lahan itu lengkap, tapi ada oknum yang dengan sengaja mengaburkan demi kepentingan pribadi,” ucapnya.
Tuntutan ke Gubernur, Kejati, dan BPN
Massa aksi membagi tuntutannya ke tiga instansi:
1. Kepada Gubernur Maluku:
Ambil langkah hukum tegas bongkar mafia tanah.
Amankan kembali aset negara dan buka data ke publik.
Evaluasi pejabat BPKAD dan Biro Hukum yang diduga bermain.
2. Kepada Kejati Maluku:
Bentuk tim khusus berantas mafia tanah.
Panggil dan periksa oknum BPN Kota Ambon.
Telusuri aliran dana dan jejaring mafia.
Tetapkan blokir (sita jaminan) atas tanah di Jalan Sudirman.
3. Kepada BPN Kota Ambon:
Bertanggung jawab atas sertifikat ilegal.
Evaluasi dan berhentikan pejabat pengukuran yang tetap memproses tanah meski ada teguran.
Kementerian ATR/BPN diminta turun langsung batalkan sertifikat bermasalah.
Aksi berjalan kondusif dengan pengawalan ketat aparat Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease. Massa akhirnya bubar setelah menyerahkan surat tuntutan ke masing-masing instansi.(TM-03)















