Topik Maluku.com, AMBON– Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease bergerak cepat mengamankan terduga pelaku penikaman yang menewaskan seorang siswa SMK Negeri 3 Ambon berinisial AP.
Korban tewas diduga akibat ditikam saat terjadi tawuran antar-pelajar di kawasan Durian Patah, Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Selasa (19/8/2025) siang.
Aksi tawuran itu berbuntut panjang hingga memicu bentrokan antara warga Desa Hunuth, Kota Ambon, dan warga Desa Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Imbasnya, 17 rumah warga, kantor Desa Hunuth, 2 toko mebel, dan 3 bengkel dibakar massa. Polisi pun langsung melakukan pengamanan dan penyelidikan atas kasus penikaman tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku penikaman diduga berinisial IS, seorang siswa SMK Negeri 3 Ambon asal Desa Tulehu.
“Pelaku sudah diamankan di Polresta Ambon untuk kepentingan penyelidikan lanjut,” ujar sumber internal kepolisian, Rabu (20/8/2025).
Meski begitu, Kasi Humas Polresta Ambon dan Pp Lease, Ipda Janete S Luhukay, belum mau mengungkap identitas pelaku yang ditangkap. Ia menegaskan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Nanti ya, sementara lidik. Nanti bersamaan sebentar kita rilis, siang atau sore. Sabar ya,” kata Janete.
Sementara itu, sehari setelah bentrokan, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena turun langsung ke lokasi kejadian dan berdialog dengan warga Desa Hunuth. Ia menegaskan bahwa penanganan pasca-bentrok menjadi prioritas utama Pemkot Ambon.
“Langkah-langkah konkret telah disiapkan untuk memastikan seluruh warga terdampak mendapatkan haknya dan dapat kembali beraktivitas normal,” kata Bodewin.
Ia juga memastikan bahwa kerugian warga akan ditanggung oleh pemerintah.
“Ganti rugi rumah terbakar dan pembangunan kembali properti warga, merupakan tanggung jawab penuh Pemerintah Kota Ambon,” tegasnya.
Bentrok antarwarga Hunuth dan Hitu ini masih menyisakan trauma bagi masyarakat. Aparat gabungan TNI-Polri tetap berjaga di lokasi untuk mengantisipasi bentrokan susulan.(TM-03)













