Topik Maluku.com, AMBON— Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Bela Rakyat mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta Panglima TNI, Agus Sugianto, untuk segera mengambil tindakan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh salah satu anggota aktif TNI Angkatan Udara (AU) yang berdinas di Danlanud Pattimura, Ambon.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada media, Senin (14/07/25). mereka menyampaikan tiga poin tuntutan utama kepada pemerintah pusat, TNI, dan legislatif daerah.
Pertama, mereka meminta Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI Agus Sugianto untuk mengadili pelaku KDRT yang merupakan anggota AU dan diduga berdinas di Danlanud Pattimura.
Kedua, mereka mendorong Komisi I DPRD Maluku untuk memberikan perhatian serius dan mengambil langkah konkret guna menindaklanjuti kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Ketiga, mereka mendesak Komandan Lanud Pattimura agar mendorong penyidik internal maupun eksternal menyelesaikan proses hukum kasus KDRT ini dengan adil dan transparan.
“Dengan ini kami, Aliansi Mahasiswa Universitas Pattimura, meminta kepada TNI AU, TNI AD, serta Presiden Republik Indonesia untuk segera menuntaskan kasus kekerasan dalam rumah tangga ini. Merdeka! Merdeka!” seru salah satu orator dalam pernyataan sikapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Danlanud Pattimura dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atas desakan tersebut.
TopikMaluku.com, Indonesia masih berupaya menghubungi pihak TNI AU dan Danlanud Pattimura untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.(TM-03)










