Topik Maluku.com, Maluku- Sebuah persoalan yang dihadapi oleh ibu Betty Epsilon Idroos yang menjabat sebagai komisioner komisi Pemilihan Umum, Republik Indonesia (KPU-RI) yang kini telah di kabarkan memundurkan diri sebagai kordinator wilayah maluku secara resmi melalui surat peryataan pada tanggal (05/09/2024)
Hal ini di nyatakan ibu Betty agar menghindari skema politik yang dihadapi oleh Suaminya dalam pemilihan kepala daerah kabupaten Maluku tengah pada 2024 lalu.
“Saya menyatakan secara resmi bebas dari benturan kepentingan dari pihak mana pun pada penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024 dan mundur sebagai koordinator Wilayah Maluku melalui Surat Penyataan Bebas Benturan kepentingan per tanggal 28 Mei 2024,”
Dalam persoalan yang di hadapi oleh ibu Betty Epsilon Idroos, hal ini menjadi perhatian khusus dari salah satu Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia cabang Maluku Tengah (SEMMI) Malteng.
Ketua SEMMI Malteng, Ali Usemahu menyatakan bahwa, ibu Betty seharusnya di pertahankan sebagai Komisioner KPU-RI.
” Seharusnya ibu Betty di Pertahankan sebagai komisioner KPU-RI, bukan meminta untuk di mundurkan begitu saja, sebab kita tak harus melihat dari delik kacamata yang buram,” Ungkap Ali kepada Awak Media memalui Via WhatsApp pada Senin (07/03/24).
Ali juga menambahkan bahwa, ibu Betty itu menempuh pendidikan di sekolah menengah atas, dan juga mendapatkan nilai terbaik.
” Ibu Betty secara biografinya kita bisa lihat, bahwa beliau mendapatkan posisi terbaik secara kajian akademik. Ia diterima melanjutkan pendidikan tinggi melalui Seleksi Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) atau jalur prestasi, makanya harus di pertahankan. bukan di gugurkan dengan isu-isu liar yang tidak di kaji secara mendalam,” Ujarnya.
Ibu Betty yang saya kenal ini, beliau sebagai perempuan yang aktif berorganisasi sejak 1999 lalu, dia beberapa kali lolos menjadi peserta dalam pelbagai kegiatan selama perkuliahan. Salah satunya berkesempatan menjadi sukarelawan UNFREL, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang mengawasi Pemilu 1999 di Jasinga, Kabupaten Bogor.
” Semakin terang karir ibu Betty, ia dijadikan Tenaga Ahli Bidang Kepemiluan dan Otonomi Daerah Komisi II DPR RI 2009-2013. Setelah itu, Betty terpilih menjadi Komisioner KPU sejak 2013 dan di periode 2018-2023 ia menjabat Ketua KPU DKI Jakarta, makanya harus di pertahankan, bukan untuk di perintahkan mundur dari jabatan komisioner KPU-RI.” Tutupnya. (TM-03)