TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMaluku

Setelah di Tinjau Team KKP, Humas BSJ: Izin Iup dan Izin Jetty CV . BSJ Lengkap

Topik Maluku.com, MALTENG— Tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan peninjauan terhadap aktivitas dan fasilitas jetty milik CV Batu Seram Jaya (BSJ) yang berada di Negeri Laimu dan Negeri Ulahahan, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah.

Peninjauan tersebut dilakukan pada Sabtu, 26 September 2026. Tim KKP yang berjumlah enam orang turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi jetty sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan kelengkapan perizinan perusahaan.

Dalam peninjauan itu, tim KKP terlebih dahulu mendatangi jetty yang berada di Negeri Laimu. Selanjutnya, tim bergerak menuju jetty yang berada di Negeri Ulahahan untuk melihat langsung kondisi fasilitas serta aktivitas perusahaan di lapangan.

Selain melihat kondisi fisik jetty, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan yang berkaitan dengan kegiatan CV Batu Seram Jaya dan kegiatan di wilayah Ulahahan.

Humas CV Batu Seram Jaya, Yono, mengatakan bahwa kunjungan tim KKP tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung keberadaan jetty sekaligus mengecek kelengkapan perizinan perusahaan.

“Pada hari Sabtu, 26 September 2026, tim dari KKP turun melakukan peninjauan. Ada enam orang yang datang dan mereka melihat jetty yang ada di Negeri Laimu dan jetty yang berada di Negeri Ulahahan, Kecamatan Telutih,” ujar Yono.

Menurut Yono, setelah melakukan peninjauan di dua lokasi tersebut, tim KKP kemudian mendatangi kantor CV Batu Seram Jaya.

Di kantor perusahaan, tim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen perizinan, termasuk IUP CV Batu Seram Jaya, izin atau dokumen terkait jetty di Laimu, serta dokumen perizinan yang berkaitan dengan kegiatan di Ulahahan Jaya.

Yono menegaskan, berdasarkan dokumen yang diperiksa dalam kunjungan tersebut, pihak perusahaan menyatakan seluruh perizinan yang dimiliki telah lengkap.

“Untuk izin kami semuanya lengkap. Setelah dari lapangan, tim KKP langsung ke kantor CV Batu Seram Jaya untuk melihat kelengkapan izin,” katanya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan setelah tim KKP melihat langsung kondisi jetty di lapangan. Dengan demikian, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap dokumen perusahaan, tetapi juga mencocokkan kondisi di lapangan dengan kegiatan dan perizinan yang dimiliki.

Setelah seluruh rangkaian peninjauan dan pemeriksaan selesai, tim KKP kemudian kembali ke Ambon pada hari yang sama.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari peninjauan langsung terhadap kegiatan perusahaan di wilayah pesisir dan fasilitas jetty yang digunakan untuk mendukung aktivitas operasional CV Batu Seram Jaya.

Pihak perusahaan menyatakan siap memberikan keterangan maupun dokumen yang dibutuhkan apabila masih terdapat pemeriksaan lanjutan dari instansi terkait.(TM-03)

📢 Ikuti TOPIKMALUKU.COM untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten TOPIKMALUKU.COM dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi TOPIKMALUKU.COM.

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !