TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Soekarno Cup di Malteng, PDI Perjuangan: Turnamen Dituntaskan Demi Masa Depan Talenta Muda Maluku

Topik Maluku.com, MALTENG– Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Maluku Tengah, Zeth Latukarlutu, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pelaksanaan Soekarno Cup 2026 Zona III Maluku Tengah yang hingga kini masih menyisakan sejumlah pertandingan akibat insiden kericuhan yang terjadi di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Zeth dalam konferensi pers pada Rabu (03/6/26), bersama panitia pelaksana dan pengurus PDI Perjuangan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kelangsungan turnamen yang menjadi ajang pencarian bakat pemain muda sepak bola Maluku.

Menurut Zeth, pihaknya bersama Panitia Pelaksana Soekarno Cup 2026 Provinsi Maluku telah melakukan serangkaian pertemuan dengan berbagai pihak yang terlibat guna mencari jalan keluar terbaik agar kompetisi tetap dapat diselesaikan sesuai tujuan awal penyelenggaraan.

“Tujuan utama kita adalah menyeleksi pemain-pemain muda terbaik untuk membentuk Tim Bintang Muda Maluku yang akan mengikuti putaran nasional Soekarno Cup di Surabaya pada 26 Juli hingga 8 Agustus 2026,” ujar Zeth.

Ia menjelaskan, sehari sebelumnya panitia tingkat provinsi, panitia lokal Zona III, dan Dewan Pimpinan Cabang telah melakukan pertemuan terpisah dengan tiga tim yang telah siap melanjutkan pertandingan, yakni Hatumete, Moso, dan Nusantara FC.

Dari hasil pertemuan tersebut, ketiga tim menyatakan kesediaannya untuk tetap bertanding demi menjaga peluang para pemain muda yang telah berjuang sejak awal kompetisi.

“Bahkan apabila pertandingan harus dipindahkan ke lokasi lain dengan konsekuensi biaya yang lebih besar, mereka tetap siap berpartisipasi. Mereka ingin perjuangan anak-anak mereka tidak berhenti di tengah jalan,” kata Zeth.

Ia menambahkan bahwa para pemain memiliki harapan besar untuk dapat mengikuti proses scouting yang dilakukan tim pencari bakat. Karena itu, penyelesaian turnamen menjadi sangat penting bagi masa depan mereka.

Selain bertemu tiga tim tersebut, panitia juga melakukan mediasi antara ofisial Amahai Junior dan Lusitoa FC Haya yang sebelumnya terlibat dalam dinamika pertandingan yang memicu polemik di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Zeth menegaskan bahwa panitia tetap berpegang pada aturan yang telah disepakati bersama dalam technical meeting sebelum kompetisi dimulai.

Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran ataupun keberatan terhadap jalannya pertandingan harus disampaikan melalui laporan tertulis yang dilengkapi bukti dan diajukan kepada panitia paling lambat 1 x 24 jam setelah pertandingan berlangsung.

“Kita harus berpegang pada mekanisme yang sudah disepakati bersama. Apapun bentuk pelanggaran, penyelesaiannya harus melalui laporan resmi yang disertai bukti,” tegasnya.

Zeth mengungkapkan bahwa hingga batas waktu yang ditentukan, tidak terdapat laporan tertulis maupun gugatan resmi yang masuk dari pihak Amahai Junior maupun Lusitoa FC Haya terkait insiden yang terjadi.

Karena tidak adanya laporan resmi tersebut, panitia tidak memiliki dasar hukum maupun administrasi untuk melakukan sidang pembuktian sebagaimana yang pernah dilakukan dalam kasus sebelumnya.

Ia mencontohkan kasus Samaritan FC yang sempat didiskualifikasi setelah adanya gugatan tertulis dari Nusantara FC. Dalam kasus tersebut, panitia melakukan proses pembuktian yang melibatkan pengawas pertandingan, unsur PSSI, panitia pelaksana, penggugat, dan pihak tergugat hingga akhirnya ditemukan pelanggaran yang terbukti.

“Kasus Samaritan berbeda karena ada laporan resmi dan proses pembuktian. Sedangkan dalam kasus yang sekarang tidak ada gugatan tertulis yang masuk ke panitia sehingga tidak ada dasar untuk melakukan sidang pembuktian,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zeth meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menyalahkan panitia atas situasi yang berkembang di lapangan. Menurutnya, panitia justru berupaya menjaga integritas kompetisi dengan tetap mengikuti prosedur yang telah disepakati seluruh peserta sejak awal.

“Jangan sampai publik melihat ini sebagai kekacauan yang disebabkan panitia. Kami bekerja berdasarkan aturan. Karena tidak ada gugatan resmi, maka kami juga tidak bisa serta-merta menyimpulkan adanya pelanggaran yang harus diproses lebih lanjut,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa Panitia Provinsi telah memberikan peringatan serius terkait nasib Zona III Maluku Tengah. Jika pertandingan tidak dapat diselesaikan, maka kuota sepuluh slot pemain dari zona tersebut untuk mengikuti Training Center (TC) di Ambon terancam dicabut dan dialihkan ke zona-zona lainnya.

Kondisi tersebut dinilai akan sangat merugikan para pemain muda Maluku Tengah yang telah berjuang sejak babak awal turnamen.

Untuk itu, seluruh pihak diharapkan mengedepankan semangat olahraga, persaudaraan, dan kepentingan generasi muda di atas segala perbedaan agar Soekarno Cup 2026 Zona III dapat diselesaikan dengan baik.

Sementara itu, keputusan final mengenai kelanjutan pertandingan serta lokasi pelaksanaannya akan dilanjutkan di Kota Ambon secara resmi oleh Ketua Panitia Provinsi setelah seluruh proses mediasi dan koordinasi selesai dilakukan.(TM-03)

📢 Ikuti TOPIKMALUKU.COM untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten TOPIKMALUKU.COM dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi TOPIKMALUKU.COM.

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !