TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMalukuTopikMaluku

PC IPMAL Latu Desak Kejari dan Inspektorat SBB Periksa Dugaan Penyimpangan Dana Desa Latu

Topik Maluku.com, MALTENG— Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Mahasiswa Ama Latu (PC IPMAL Latu) Masohi mendesak Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (Kejari SBB) dan Inspektorat Daerah SBB untuk segera memeriksa pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Latu tahun anggaran 2023–2025. Desakan ini muncul setelah terungkap adanya dugaan penyimpangan dalam sejumlah kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan usai pertemuan antara Pemerintah Desa Latu dan masyarakat pada Senin (27/10/2025), yang membahas transparansi pengelolaan anggaran desa. Dalam forum itu, warga bersama mahasiswa menyoroti sejumlah kejanggalan pada laporan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan.

Salah satu temuan yang disoroti yakni pada program penguatan ketahanan pangan tingkat desa. Dalam laporan resmi, pemerintah desa mengklaim telah melakukan pengadaan bibit pala dan rambutan masing-masing sebanyak 2.440 anakan, dengan total anggaran Rp213.780.000 dan realisasi tercatat 100 persen. Namun, pengakuan dari pelaksana kegiatan justru menyebut dana yang benar-benar digunakan hanya Rp80 juta, sehingga Rp133.780.000 sisanya menjadi tanda tanya besar.

Tak hanya itu, laporan kegiatan juga mencatat harga satuan bibit rambutan sebesar Rp70.000 per anakan, sementara fakta di lapangan menunjukkan harga pembelian sebenarnya hanya Rp50.000.

Temuan lain muncul dalam program peningkatan produksi tanaman pangan, yang dalam laporan disebut menghabiskan Rp136.126.196 untuk pengadaan sayur-sayuran, pupuk, dan polybag. Namun, warga Latu mengaku tidak pernah menerima bantuan tersebut.

“Ini jelas menimbulkan dugaan kuat adanya kegiatan fiktif dan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan APBDes Latu tahun 2023–2024,” tegas perwakilan IPMAL Latu dalam pernyataan sikap tertulis yang diterima TopikMaluku.com.

Mereka mendesak Kejari SBB dan Inspektorat segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Latu dan pihak terkait agar persoalan ini menjadi terang benderang.

“Pemerintahan yang baik bukan diukur dari seberapa kuat kekuasaan dijaga, melainkan dari sejauh mana kepercayaan rakyat dapat dirawat. Kami, Aliansi Mahasiswa Peduli Negeri Latu, akan terus menyuarakan kebenaran dan keadilan. Kami menuntut keterbukaan, perubahan, dan tanggung jawab,” tutup pernyataan tersebut.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !