TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMalukuTopikMaluku

Penerapan Intervensi Edukasi TOBAT (Tekun Minum Obat) Melalui Aplikasi Satu Sehat Kemenkes untuk Meningkatkan Kepatuhan Minum Obat pada Pasien TB Paru

Intervensi edukasi berbasis teknologi di Puskesmas Letwaru buktikan efektivitas dalam meningkatkan kepatuhan pasien TB Paru.

Oleh : Usman B. Ohorella, S. Kep.,Ns.,M.Kep.,Sp.Kep.,MB dan Ade Novian Pattiradjawane

Tuberkulosis paru atau yang biasa disebut TB Paru merupakan salah satu penyakit menular. TB Paru adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri mykrobacterium tubercolosis yang merupakan salah satu penyakit saluran pernafasan bagian bawah yang sebagian besar bakteri masuk kedalam jaringan paru melalui airbone infection dan selanjutnya mengalami proses yang dikenal sebagai focus primer dari ghon (Sandra Wowiling et al., 2021). TB paru dapat menimbulkan berbagai dampak baik fisik, mental dan sosial bagi kehidupan penderitanya. Penderita TB paru akan mengalami gejala pernapasan (batuk selama 2 minggu atau lebih dan dapat disertai darah, nyeri dada, sesak napas), dan gejala sistemik (demam, keringat malam hari, malaise, penurunan nafsu makan dan penurunan berat badan) (Nopita et al., 2023).

Salah satu dari sepuluh penyebab kematian terbanyak di dunia yaitu TB Paru dimana penyakit ini juga menjadi penyebab utama kematian yang disebabkan oleh infeksi. Secara global, diperkirakan ada sekitar 10,6 juta orang yang menderita TB Paru (dengan kisaran antara 9,8 juta hingga 11,3 juta), dan sekitar 1,4 juta kematian disebabkan oleh TB Paru (dengan kisaran antara 1,3 juta hingga 1,5 juta) termasuk bagi mereka yang tidak terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV), serta sekitar 187.000 kematian (dengan kisaran antara 158.000 hingga 218.000) diantaranya juga terinfeksi HIV (Kemenkes RI, 2023). Di indonesia, tujuan mencapai eliminasi TB Paru pada tahun 2030 telah di amanatkan tahun 2020-2024 serta strategi Nasional

Penanggulangan TB Paru tahun 2020-2024 dan rencana interi 2025-2026. Capaian ini direncanakan melalui penerapan enam strategi yang telah ditetapkan dimana salah satunya yaitu peningkatan peran serta komunitas, mitra, dan multisector lainya dalam eliminasi TB Paru. Hal serupa juga terjadi di Indonesia dimana penyakit TB Paru tetap menjadi permasalahan kesehatan yang signifikan di Indonesia dimana estimasi insiden TB Paru di Indonesia tahun 2021 sebesar 969.000 atau 354 per 100.000 penduduk. Sebagai akibatnya, pemerintah bersama dengan masyarakat memiliki tekad yang kuat untuk mencapai eliminasi TB Paru pada tahun 2030 (Kemenkes RI 2023).

Berdasarkan pada statistik yang diambil langsung dari World Health Organization (WHO) 2023. Setiap hari, hampir 4.400 orang meninggal dunia karena TB Paru. Sekitar 30.000 orang jatuh sakit karena TB Paru setiap hari. Sekitar seperempat dari populasi global diperkirakan telah terinfeksi bakteri TB Paru. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga merilis Global TB Report 2023, laporan tahunan terkait perkembangan penyakit tuberkulosis dari tahun ke tahun. Dalam data tersebut, Indonesia masih menduduki peringkat kedua jumlah pengidap TB Paru terbanyak. Menurut data terbaru di Global TB report pada 7 November 2023, persentase jumlah kasus di dunia yakni: India (27 persen), Indonesia (10 persen), China (7,1 persen), Filipina (7,0 persen), Pakistan (5,7 persen), Nigeria (4,5 persen), Bangladesh (3,6 persen), Republik Demokratik Kongo (3,0 persen). Laporan tersebut juga menginformasikan kasus tuberkulosis terus meningkat dari 10 juta orang di 2020 menjadi 10,3 juta pada 2021 dan kembali naik menjadi 10,6 juta pada 2022 (WHO, 2023). Data Hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, menujukkan prevalensi TB Paru di Indonesia sebesar 0,30%, tertinggi di Papua Tengah (1,15%), terendah di Bali sebesar 0,09%, sedangan di Provinsi Maluku sebesar 0,20%. TB Paru terjadi pada kelompok umur 15-24 tahun (0,18%), umur 25-34 tahun (0,26%), umur 35-44 tahun (0,28%) (Kementrian Kesehatan RI, 2023). Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, tingkat kepatuhan minum obat TBC paru dalam kurun waktu kurang dari enam bulan menunjukkan variasi berdasarkan kelompok umur, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, tempat tinggal, dan status ekonomi. Kelompok usia yang menunjukkan tingkat kepatuhan tertinggi adalah usia 65-74 tahun (74,1%), diikuti usia 55-64 tahun (72,3%) dan usia 25-34 tahun (69,3%). Laki-laki memiliki tingkat kepatuhan sedikit lebih tinggi (63,2%) dibanding perempuan (61,4%). Dari segi pendidikan, lulusan perguruan tinggi (D1/D2/D3/PT) memiliki tingkat kepatuhan tertinggi sebesar 68,1%, sedangkan tingkat kepatuhan pada lulusan SD hingga SMA berkisar antara 60-63%. Berdasarkan pekerjaan, pegawai swasta (72,5%), nelayan (71,8%), serta petani dan wiraswasta menunjukkan tingkat kepatuhan cukup tinggi, berkisar antara 67-68%. Pasien yang tinggal di daerah perkotaan cenderung lebih patuh (66,0%) dibandingkan mereka yang tinggal di perdesaan (56,3%). Selain itu, kelompok dengan status ekonomi menengah atas dan menengah bawah juga menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi, masing-masing sebesar 65,5% dan 65,2% (Kementrian Kesehatan RI, 2023)

Kemenkes RI menyebutkan bahwa alasan ketidakpatuhan minum obat bervariasi. Alasan utama yang paling sering disebutkan adalah karena merasa sudah sehat (sekitar 33-34%), obat tidak tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan (31-38%), serta efek samping obat (5-9%). Selain itu, ada pula pasien yang mengaku bosan atau malas (sekitar 13%), mengonsumsi obat tradisional, atau mengalami kendala lain. Kelompok usia 35-44 tahun dan 65-74 tahun adalah yang paling banyak menyatakan diri tidak patuh karena merasa sehat. Dari sisi pekerjaan, pegawai swasta dan wiraswasta memiliki proporsi ketidakpatuhan tinggi karena merasa sehat dan bosan. Di daerah perdesaan, ketidakpatuhan lebih sering disebabkan oleh keterbatasan ketersediaan obat di fasilitas kesehatan, sedangkan di perkotaan lebih karena merasa sehat dan mengalami efek samping. Pada kelompok ekonomi terbawah, ketidakpatuhan paling banyak disebabkan oleh ketersediaan obat yang rendah dan rasa bosan, sementara pada kelompok menengah atas, efek samping obat menjadi alasan utama (Kementrian Kesehatan RI, 2023)

Kepatuhan minum obat pada pasien TB merupakan hal yang penting dan menjadi kunci keberhasilan pengobatan TB. Pengobatan jangka panjang pada pasien TB dan keharusan pasien untuk minum obat secara rutin dan teratur dalam waktu lama serta rasa bosan yang dirasakan pasien dalam minum obat dapat menjadi faktor yang mempengaruhi kepatuhan pasien dalam minum obat secara teratur (Fahrunnisa et al., 2023).

Berdasarkan hasil penelitian Fahrunnisa, (2023) Penelitian ini membahas tentang hubungan antara dukungan keluarga dengan kepatuhan minum obat pada pasien TB Paru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara dukungan keluarga dan kepatuhan minum obat pada pasien TB Paru. Penelitian dilakukan terhadap 37 pasien TB Paru yang menjalani pengobatan di Puskesmas Sikumana Kota Kupang. Penelitian ini dilakukan karena kepatuhan minum obat merupakan salah satu faktor penting dalam keberhasilan pengobatan TB Paru. Dukungan keluarga diyakini berperan besar dalam meningkatkan kepatuhan pasien dalam menjalani terapi. Penelitian ini menggunakan desain kuantitatif dengan pendekatan cross-sectional. Teknik pengambilan sampel adalah total sampling. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner dan dianalisis menggunakan uji statistik Chi-Square, yang menunjukkan adanya hubungan yang signifikan (p = 0,001) antara dukungan keluarga dan kepatuhan minum obat (Fahrunnisa, 2023).

Penelitian ini dilaksanakan di Puskesmas Letwaru, sebuah fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang berada di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah. Puskesmas ini memiliki peran penting dalam dalam menangani pasien TB, namun masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal kepatuhan pasien dalam menjalani terapi jangka panjang. Oleh karena itu, edukasi TOBAT (Tekun Minum Obat) melalui Aplikasi Satu Sehat Kemenkes dirancang sebagai bentuk intervensi Alarm pengingat minum obat yang terstruktur dan sistematis untuk meningkatkan pengetahuan pasien serta mendorong perubahan perilaku yang lebih sehat.

Pemberian edukasi dilakukan selama 7 hari berturut-turut dengan pendekatan individual, yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing pasien. Setiap sesi edukasi berlangsung selama ±30-45 menit dan mencakup topik-topik penting seputar TB Paru, menggunakan media leaflet dan memasukan daftar obat-obatan yang dikonsumsi di aplikasi Satu Sehat Kemenkes sebagai pengingat waktu mengkonsumsi obat-obatan.

Setelah mengikuti edukasi TOBAT selama tujuh hari, terdapat peningkatan skor post-test pada responden Sehingga dapat disimpulkan bahwa Penerapan intervensi edukasi TOBAT (Tekun Minum Obat) Melalui Aplikasi Satu Sehat Kemenkes di wilayah kerja Puskesmas Letwaru terbukti efektif dalam meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan pasien TB Paru terhadap pengobatan.


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !