Topik Maluku.com, AMBON– Puluhan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Muthalib Sangaji Ambon menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Maluku, Rabu (3/9/2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas persoalan nasional maupun lokal yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti para pemangku kebijakan.
Dalam orasinya, mahasiswa menegaskan peran mereka sebagai agen perubahan, pengontrol sosial, dan calon pemimpin masa depan. Mereka menyebut suara mahasiswa adalah representasi rakyat, terutama kelompok yang kerap terpinggirkan.
Soroti Tiga Isu Nasional
Mahasiswa menyoroti tiga isu nasional. Pertama, revisi UU Polri yang dinilai sarat kepentingan politik. Mereka menolak perpanjangan masa dinas perwira tinggi Polri hingga usia 65 tahun dan perluasan kewenangan yang dianggap berlebihan.
“Kebijakan ini justru menghambat regenerasi, menutup ruang kaderisasi, dan membuka peluang penyalahgunaan wewenang,” kata salah satu orator aksi.
Kedua, mereka mengkritisi RUU Perampasan Aset. Menurut mahasiswa, meski pemberantasan korupsi penting, mekanisme perampasan aset tanpa putusan pengadilan inkrah bisa melanggar prinsip keadilan hukum.
Ketiga, mahasiswa mendesak evaluasi terhadap kinerja Menteri Hukum dan HAM. Mereka menyoroti persoalan klasik seperti over kapasitas lapas, pungutan liar, lemahnya pengawasan, hingga keterlibatan Kemenkumham dalam pembahasan RUU kontroversial.
Tuntutan Isu Lokal
Selain isu nasional, mahasiswa juga melayangkan sejumlah tuntutan lokal. Mereka mendesak DPRD Maluku menggelar uji publik Ranperda di kampus, memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala dinas, serta menegur Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku agar lebih fokus membangun daerah dan menciptakan lapangan kerja.
Mereka juga meminta DPRD mengevaluasi kinerja Kepala BIN Daerah (Kabinda) Maluku yang dinilai gagal melakukan deteksi dini terhadap konflik di wilayah tersebut.
DPRD Maluku Janji Tindaklanjuti
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, menerima langsung aspirasi mahasiswa. Ia berjanji akan menindaklanjuti semua poin yang disampaikan.
“Yang menjadi kewenangan daerah akan kami teruskan ke Gubernur, sementara isu nasional akan kami sampaikan kepada Presiden, Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya,” ujar Benhur.
Koordinator lapangan aksi, Irfan Matdoan dan Nadif H. Pattimura, menegaskan demonstrasi ini adalah bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal demokrasi dan hukum yang adil. Mereka juga menyatakan siap kembali turun dengan massa lebih besar jika tuntutan diabaikan.
Aksi mahasiswa ini berlangsung tertib dan damai. Mereka berharap aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat Maluku.(TM-03)















