Topik Maluku.com, SBB– Polres Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, mengajak masyarakat berperan aktif mencegah tindak kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ajakan itu disampaikan melalui program Minggu Kasih di Gereja Bethlehem, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Minggu (25/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres SBB Kompol Pieter F. Matahelumual, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Kairatu Aipda P. Kakiay. Sekitar 200 jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Kairatu turut mengikuti kegiatan tersebut.
Ibadah dipimpin Bendahara Klasis GPM Kairatu, Pdt. Ny. S. Wattimury, dengan pembacaan Alkitab dari Kisah Para Rasul 27:14–26.
Kapolres SBB AKBP Refindo Prad ikta Rulando mengatakan, program Minggu Kasih merupakan salah satu upaya Polri mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus membuka ruang komunikasi untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan persoalan yang berkembang di lingkungan warga.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian juga mengajak tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat berkolaborasi menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif.
Dalam penyampaian pesan kamtibmas, Wakapolres menyoroti konsumsi minuman keras tradisional jenis sopi yang dinilai dapat berkaitan dengan munculnya tindak kejahatan. Masyarakat, khususnya generasi muda, diimbau menjauhi minuman keras serta menyelesaikan setiap persoalan secara bijaksana tanpa melanggar hukum.
Selain persoalan miras, perhatian juga diarahkan pada perlindungan anak dari kekerasan seksual. Wakapolres menyebut Polres SBB telah menangani sekitar 80 kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Karena itu, orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak, penggunaan telepon genggam, serta aktivitas anak di luar rumah, termasuk pada malam hari.
Upaya perlindungan anak, menurut pesan yang disampaikan dalam kegiatan itu, membutuhkan keterlibatan keluarga agar potensi tindak kekerasan dapat dicegah sedini mungkin.
Wakapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak melindungi pelaku kejahatan. Warga diminta menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tak hanya itu, masyarakat diajak bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menjaga kerukunan di lingkungan masing-masing.
Kapolres SBB berharap program Minggu Kasih dapat memperkuat sinergi antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka, berbagai potensi gangguan keamanan diharapkan dapat diketahui dan dicegah sejak dini.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan komunikasi yang baik dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, kita dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Seram Bagian Barat,” demikian pesan Kapolres.(TM-03)














