Topik Maluku.com, MALTENG-Masyarakat Negeri Tananahu, Kecamatan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), menggelar aksi demonstrasi di sejumlah instansi pemerintah, Kamis (24/9/2026). Mereka mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, DPRD Malteng, hingga Polres Maluku Tengah.
Aksi tersebut merupakan akumulasi persoalan antara masyarakat Negeri Tananahu dengan PTPN yang disebut telah berlangsung selama belasan tahun dan hingga kini belum menemukan titik penyelesaian.
Warga menyoroti sejumlah persoalan, termasuk dugaan perampasan hak ulayat masyarakat adat Tananahu. Mereka juga mempertanyakan sikap Pemkab Malteng yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan investasi dibanding penyelesaian persoalan masyarakat adat.
Raja Negeri Tananahu, Yulia Awayakuane, atau yang dikenal dengan sebutan Ina Latu. mengatakan aksi tersebut melibatkan pemerintah negeri, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, kapitan, tuan tanah, RT, hingga warga Negeri Tananahu.
“Hari ini kami sebagai pemerintah negeri bersama staf pemerintah negeri, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, kapitan, tuan tanah, RT, bahkan seluruh warga masyarakat datang ke pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Maluku Tengah dan Kapolres Maluku Tengah untuk menyampaikan aspirasi kami,” kata Yulia kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, persoalan antara Negeri Tananahu dan PTPN Ragana 81 telah berlangsung sejak 2012. Dia mengatakan masyarakat hingga kini masih menunggu penyelesaian dari pemerintah.
“Masalah PTPN Ragana 81 dengan Pemerintah Negeri Tananahu sampai saat ini belum terselesaikan,” ujarnya.
Yulia menyebut sebelumnya telah ada pembicaraan antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemkab Malteng terkait penyelesaian persoalan tersebut. Menurut informasi yang diterimanya, penyelesaian persoalan kemudian diserahkan kepada Pemkab Malteng.
“Kalau memang sampai saat ini tidak menyelesaikan, tetap pembangunan PTPN, pembangunan hilirisasi kelapa sawit, kami tidak menolak. Cuma kalau tidak menyelesaikan, kami tetap sasi adat dari petuanan kami di Tananahu,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, warga juga menyoroti kasus hukum yang menjerat empat warga Tananahu. Yulia menyebut keempat warga tersebut saat ini telah dilimpahkan ke kejaksaan dan menunggu proses persidangan.
“Sampai sekarang ini empat orang yang ditahan di Polres Maluku Tengah masih ada dalam tahanan kejaksaan, sudah dilimpahkan dari Polres dan menunggu sidang,” katanya.
Yulia meminta Pemkab Malteng, DPRD, serta aparat penegak hukum memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.
Dia juga mempertanyakan penanganan laporan yang disebut telah dibuat masyarakat Tananahu terkait dugaan ucapan bernuansa penghinaan terhadap perempuan adat dan tokoh masyarakat.
“Kami juga minta perhatian khusus dari pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Maluku Tengah dan Polres Maluku Tengah untuk melihat persoalan kami ini,” ujarnya.
“Kenapa empat warga masyarakat ditahan, sedangkan pihak yang kami laporkan terkait kata-kata makian terhadap perempuan adat, tokoh perempuan dan saniri negeri tidak diproses sampai sekarang,” sambungnya.
Yulia mengatakan masyarakat Tananahu tidak menolak pembangunan maupun investasi. Namun, warga meminta persoalan hak masyarakat adat diselesaikan terlebih dahulu melalui dialog bersama.
“Kami masyarakat adat Negeri Tananahu berkomitmen. Kami minta supaya pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Maluku Tengah memfasilitasi bersama-sama Pemerintah Negeri Tananahu dan pihak PTPN. Kami duduk bicara bersama-sama, itu komitmen,” katanya.
Dia berharap pemerintah dapat mempertemukan pihak-pihak yang bersengketa untuk mencari solusi yang dapat diterima bersama.
“Carikan solusi yang baik supaya bisa selesai. Kalau tidak bisa, sampai saat ini tetap kami klaim bahwa kami akan melaksanakan sasi adat di petuanan kami,” tegas Yulia.
Menurut Yulia, masyarakat Tananahu telah memperjuangkan persoalan tersebut sejak 2012. Dia menyebut perjuangan itu telah berlangsung sekitar 14 tahun.
“Kami juga sudah capek berjuang terus dari 2012 sampai sekarang ini sudah 14 tahun dan belum ada titik temu dengan persoalan yang kami hadapi dengan perusahaan,” ungkapnya.
Yulia juga membantah anggapan bahwa Pemerintah Negeri Tananahu menolak pembangunan hilirisasi kelapa sawit.
“Satu hal yang harus saya sampaikan bahwa kami tidak pernah menolak pembangunan. Karena ada isu-isu bahwa Pemerintah Negeri Tananahu itu menolak pembangunan hilirisasi kelapa sawit. Itu isu supaya lebih lagi membuat keadaan memanas,” pungkasnya.(TM-03)














