TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Audit DD-ADD Negeri Larike Masih Berproses, Inspektorat Katakan Ekspose Hasil Pemeriksaan Telah Dilakukan

Topik Maluku.com, MALTENG— Proses audit terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Larike, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, masih sementara ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah.

Inspektorat melalui Inspektur Pembantu (Irban) Khusus yang dikonfirmasi pada Selasa, 22/09/2026, menyampaikan bahwa tahapan pemeriksaan terhadap pengelolaan DD-ADD Negeri Larike telah memasuki proses penyampaian hasil pemeriksaan kepada pihak pemerintah negeri.

Menurut Irban Khusus Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah, Rasviana, pada Senin, 21 September 2026, Inspektorat telah menyelesaikan kegiatan ekspose bersama Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Larike dan perangkat terkait.

Ekspose tersebut merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan untuk menyampaikan hasil temuan atau hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim pemeriksa kepada pihak-pihak terkait di Negeri Larike.

“Senin kemarin baru selesai dilakukan ekspose dengan KPN dan perangkat terkait hasil pemeriksaan,” singkat Rasviana dalam rilisan diterima TopikMaluku.com.

Meski demikian, proses penanganan audit tersebut belum dapat dinyatakan selesai. Inspektorat masih melakukan tahapan lanjutan sesuai mekanisme pemeriksaan yang berlaku, termasuk menindaklanjuti hasil ekspose dan berbagai hal yang ditemukan selama proses pemeriksaan.

Ekspose menjadi salah satu tahapan penting karena memberikan kesempatan kepada pihak yang diperiksa untuk mengetahui hasil pemeriksaan sekaligus memberikan penjelasan atau klarifikasi terhadap hal-hal yang disampaikan tim pemeriksa.

“Hasil akhir pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah dalam menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Rasviana.

Hingga berita ini diterbitkan, proses audit DD-ADD Negeri Larike masih berada dalam penanganan Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah. Belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai kesimpulan akhir maupun bentuk tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tersebut.

Inspektorat juga belum menyampaikan secara rinci substansi hasil pemeriksaan yang diekspose kepada KPN Negeri Larike dan perangkat terkait, sehingga informasi mengenai adanya temuan tertentu masih menunggu keterangan resmi.

Dengan demikian, seluruh proses terkait pemeriksaan pengelolaan DD-ADD Negeri Larike masih berjalan dan hasil akhirnya tetap menunggu penyelesaian tahapan pemeriksaan serta tindak lanjut sesuai prosedur.(TM-03)

📢 Ikuti TOPIKMALUKU.COM untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten TOPIKMALUKU.COM dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi TOPIKMALUKU.COM.

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !