Topik Maluku.com, AMBON – Penggerebekan pesta narkoba terjadi di gedung Pasar Mardika, Kota Ambon, Senin (13/10/2025) dini hari. Ironisnya, peristiwa ini berlangsung hanya sehari sebelum kedatangan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, ke lokasi tersebut.
Informasi yang dihimpun TopikMaluku.com,dua orang pria berinisial AU dan MT diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di salah satu ruangan di lantai 1 gedung Pasar Mardika. Yang mengejutkan, AU disebut merupakan anggota Tim Transisi Penertiban Pasar Mardika.
Penggerebekan ini dilakukan oleh Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Penertiban Pasar Mardika saat sedang patroli rutin pengamanan pasar.
“Kami temukan dua orang masuk ke ruangan tertutup. Saat digerebek, mereka panik dan langsung kabur,” ujar Ipda Frans Olla, anggota Tim Gakkum Penertiban Pasar Mardika, saat dikonfirmasi, Senin.
Meski para pelaku berhasil melarikan diri, petugas menemukan barang bukti yang diduga kuat terkait pesta narkoba. Di lokasi ditemukan:
Dua alat isap sabu (bong)
Plastik bekas sabu
Uang tunai Rp 500 ribu
Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses penyelidikan. Polisi kini memburu kedua pelaku yang kabur saat penggerebekan.
Penggerebekan ini sontak memicu perhatian publik karena Pasar Mardika masuk dalam agenda kunjungan kerja Wapres Gibran ke Ambon pada Selasa (14/10/2025). Diduga, aktivitas haram itu berlangsung di area yang seharusnya steril menjelang kunjungan kenegaraan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polresta Pulau Ambon terkait status hukum kedua terduga pelaku maupun dugaan keterlibatan oknum anggota tim penertiban.
TopikMaluku.com, masih mencoba menghubungi pihak Kapolresta Ambon dan Disperindag Maluku untuk konfirmasi lanjutan.(TM-03)