TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Kapolri Minta Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis Saat Amankan Aksi Demo

Topik Maluku.com, JAKARTA– Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan Polri mengedepankan pendekatan humanis dan langkah preventif dalam mengamankan aksi penyampaian pendapat di muka umum. Polri juga menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.

“Hari ini kita akan tetap melakukan upaya pengamanan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Suyudi dalam keterangannya dilansir TopikMaluku.com, dari Humas Polri di Jakarta Rabu (28/10/2026).

Kapolri menjelaskan, pengamanan aksi dilakukan dengan mengutamakan pendekatan humanis dan pencegahan. Langkah tersebut bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan warga dapat menyampaikan aspirasi secara aman dan tertib.

“Kita tetap mengedepankan upaya yang humanis, tetap melakukan upaya preventif, preventif kepolisian, dan juga tentunya kita akan tetap menghargai segala penyampaian di muka umum. Dan kami berpesan tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis,” tegasnya.

TopikMalukuTopikMalukuTopikMaluku

Hak masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum dijamin melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Dalam Pasal 5, undang-undang tersebut mengatur hak warga negara untuk menyampaikan pendapat. Sementara itu, Pasal 6 memuat kewajiban warga negara untuk menghormati hak dan kebebasan orang lain, menjaga ketertiban umum, serta menaati hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan ketentuan tersebut, Polri mengedepankan langkah preventif dan pendekatan persuasif dalam memberikan pelayanan pengamanan aksi.

Masyarakat juga diimbau menjaga ketertiban, menghormati hak pengguna jalan dan warga lainnya, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Melalui pendekatan tersebut, Polri berupaya menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap kebebasan berpendapat dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban umum.

Seluruh elemen masyarakat diharapkan berperan menjaga situasi tetap kondusif agar penyampaian aspirasi berlangsung damai, tertib, dan tidak berujung pada tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat luas.(TM-03)

📢 Ikuti TOPIKMALUKU.COM untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten TOPIKMALUKU.COM dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi TOPIKMALUKU.COM.

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !