TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMalukuTopikMaluku

Bola Panas di Hari Kamis, Publik: Kejari Malteng Harus Tuntaskan Kasus Bansos Rp9,7 Miliar

Topik Maluku.com, MALTENG– Aroma dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp9,7 miliar di Kabupaten Maluku Tengah makin tajam tercium.

Setelah memeriksa sejumlah anggota DPRD dan kelompok penerima bantuan, penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Tengah kini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah, Rakib Sahubawa.

Pemanggilan itu tertuang dalam Surat Perintah Kepala Kejari Malteng Nomor: PRINT-608/Q.1.11Fd.1/10/2025.
Rakib dijadwalkan hadir sebagai saksi pada Kamis, 5 Maret 2026. Pemeriksaan ini dinilai sebagai fase krusial dalam membongkar dugaan penyimpangan anggaran yang sejak awal memantik sorotan publik.

Surat pemanggilan sebagai saksi dari kejaksaan Maluku Tengah kepada Sekda Maluku Tengah.

Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BAPPLITBANGDA serta kantor koperasi yang diduga berkaitan dengan penyaluran dana bansos tersebut. Sejumlah dokumen turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Namun, publik kini tak sekadar menunggu hasil pemeriksaan. Mereka menantang Kejari Malteng untuk membuka proses hukum secara terang-benderang, terutama saat memeriksa mantan orang nomor satu di kabupaten itu.

“Jaksa harus benar-benar transparan. Jangan sampai publik menilai ada perlakuan berbeda dalam pemeriksaan mantan Pj Bupati,” ujar salah satu sumber kepada TopikMaluku.com, Rabu (4/3/2026).

Menurut dia, Kejari Malteng harus membuktikan bahwa penegakan hukum berjalan tanpa pandang jabatan. Apalagi, kasus ini menyangkut dana miliaran rupiah yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sejumlah kalangan menilai, pemanggilan Rakib Sahubawa akan menjadi tolok ukur keseriusan aparat penegak hukum. Jika prosesnya terbuka dan hasilnya diumumkan secara jelas, kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan dapat terjaga. Sebaliknya, jika terkesan tertutup, spekulasi liar berpotensi berkembang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Malteng belum memberikan keterangan resmi terkait materi pemeriksaan terhadap Rakib Sahubawa maupun potensi peningkatan status perkara.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat Maluku Tengah. Publik berharap, pengusutan dugaan korupsi bansos Rp9,7 miliar tidak berhenti pada pemeriksaan saksi, melainkan dituntaskan hingga terang siapa yang paling bertanggung jawab.

Kini, bola panas ada di tangan kejaksaan berani membuka semuanya, atau justru membiarkan tanda tanya kian membesar.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !