TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Bahaya! Ivan Rivaldi Tehuayo Tipu Masud, Tujuh Bulan Uang Rp20 Juta Tak Kunjung Dikembalikan

Oplus_131072

Topik Maluku.com, MALTENG– Seorang Kontraktor bernama Ivan Rivaldi Tehuayo diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah pihak. Salah satu korban, Masud Walalayo, mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat perbuatan terduga pelaku. Kepada wartawan, Masud menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Juli 2025 lalu.

Saat itu, Ivan meminjam uang sebesar Rp20 juta dengan mengatasnamakan gadai mobil milik Masud kepada Ay Lewenussa. Dalam kesepakatan, Ivan menjanjikan bunga 20 persen sehingga total pengembalian menjadi Rp24 juta, dengan waktu pelunasan satu minggu.

“Dia berjanji akan kembalikan dalam satu minggu, tapi sampai sekarang sudah sekitar tujuh bulan tidak ada pembayaran sama sekali,” kata Masud kepada TopikMaluku.com, Rabu (7/1/2026).

Masud mengaku telah berulang kali menghubungi Ivan, bahkan hingga puluhan kali. Namun setiap kali ditagih, Ivan selalu memberikan alasan bahwa dana belum bisa dibayarkan karena masih mengurus proyek.

Ivan juga sempat berjanji akan melunasi utangnya setelah pencairan dana proyek pembangunan Saluran Primer Negeri Mosso senilai sekitar Rp85 juta. Namun setelah proyek tersebut selesai dan dana dicairkan, pembayaran tetap tidak dilakukan.

“Dia bilang setelah dana proyek cair akan langsung lunasi, tapi sampai sekarang tidak ada realisasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Masud mengungkapkan bahwa uang pinjaman tersebut diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya. Dari total Rp20 juta, sekitar Rp9,9 juta disebut digunakan Ivan untuk membayar hutang kepada pihak lain atas nama Lisa Sahubawa.

Masud menilai tindakan Ivan mengandung unsur kebohongan dan penyalahgunaan uang, serta memiliki indikasi kuat sebagai tindak pidana penipuan.

Sebagai bukti, Masud mengantongi jaminan berupa gadai mobil serta percakapan WhatsApp yang memuat pengakuan dan janji-janji Ivan terkait pelunasan utang tersebut.

Masud berharap Ivan segera menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya, baik kepada dirinya maupun korban lainnya. Jika tidak ada penyelesaian, ia menegaskan akan menempuh jalur hukum.

“Saya masih beri kesempatan, tapi kalau tidak ada itikad baik, saya akan laporkan secara resmi ke pihak berwajib,” tegasnya.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku
error: Konten Dilindungi !