Topik Maluku.com, SBT– Dugaan permainan proyek di lingkungan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kembali melebar. Setelah nama seorang anggota Pokja berinisial ST disebut terlibat dalam pengaturan proyek, kini muncul isu baru: diduga ada upaya membungkam pemberitaan dengan iming-iming uang jutaan rupiah.
Informasi yang dihimpun TopikMaluku.com mengungkapkan, dalam beberapa hari terakhir ST disebut bergerak melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak. Salah satu dugaan yang mencuat ialah adanya negosiasi sebesar Rp 5, 3.500 dan berakhir pada angka 2 juta untuk meminta media melakukan take down atau menghapus permanen berita terkait isu dugaan permainan proyek di LPSE SBT.
Pada Selasa, pukul 12.10 WIT Malam, salah satu anggota pers berinisial RS menghubungi Awak Media dan menyampaikan bahwa ia akan memberikan hak jawab kepada salah satu media daring yang mengangkat isu tersebut. Namun, saat dikonfirmasi lebih jauh, wartawan TopikMaluku.com justru menemukan kejanggalan. RS sempat mempertanyakan kemiripan nama media, seolah ingin memastikan pihak mana yang telah menerbitkan berita tersebut.
Tak lama setelah komunikasi ditutup, beredar kabar bahwa wacana hak jawab yang disebut-sebut itu bukanlah tujuan utama. Sumber internal media menyebut, mulai muncul isu bahwa sejumlah media akan menerima transfer uang jika bersedia menghapus pemberitaan terkait dugaan kongkalikong di tubuh LPSE SBT.
Hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari ST maupun pihak LPSE SBT mengenai dugaan permintaan take down berbayar tersebut. Namun isu ini kembali memicu sorotan publik terhadap transparansi proses pengadaan di Kabupaten SBT, yang sebelumnya juga beberapa kali diterpa dugaan penyimpangan.
Perkembangan dugaan transaksi uang untuk meredam pemberitaan ini masih terus ditelusuri. Media-media yang disebut akan ‘diatur’ pun hingga kini belum menerima tawaran secara resmi, namun isu yang beredar kian menguat.
Kasus ini menambah panjang daftar sorotan publik terhadap integritas Pokja dan proses pengadaan di SBT. Publik kini menanti langkah tegas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menelusuri kebenaran dugaan tersebut.(TM-03)













