TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Tiga Anggota DPRD Walk Out dari Paripurna APBD Malteng, Soroti Dugaan Pelanggaran Aturan dan Minimnya Transparansi

Topik Maluku.com, MALTENG – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah yang berlangsung pada, Kamis (20/11/25) 11:00 WIT. mendadak memanas setelah tiga anggota DPRD melakukan walk out dari ruang sidang. Mereka adalah Wiliam R. Lomo dari Fraksi Partai Hanura, Ahmad Azlan Alwi dari Fraksi NasDem, dan Kudus Tehuayo dari PKB. Ketiganya keluar sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan pelanggaran mekanisme penyusunan APBD oleh pimpinan DPRD.

Ketiganya menuding Ketua DPRD Maluku Tengah menabrak aturan yang telah jelas tertuang dalam PP Nomor 12 Tahun 2018. Aturan tersebut mengatur fungsi anggaran DPRD, termasuk kewajiban pembahasan KUA–PPAS, penyusunan Perda APBD, perubahan anggaran, hingga pertanggungjawaban APBD melalui mekanisme yang transparan dan berjenjang.

Kepada wartawan Wiliam R. Lomo mengungkapkan bahwa proses pembahasan KUA–PPAS tahun ini telah cacat prosedur sejak awal. Ia menegaskan bahwa rapat paripurna sebelumnya sudah melenceng dari mekanisme dasar penyusunan anggaran daerah.

“Sejak Paripurna tanggal 16–17 kemarin, proses ini sudah bermasalah. Paripurna apa itu? Paripurna terkait KUA–PPAS. Kuat BPS tanpa agar berkembang, maksudnya mekanisme penyusunan anggarannya tidak sesuai prosedur,” kata Wiliam

Menurutnya, pemerintah daerah dan pimpinan DPRD menghilangkan tahapan krusial, yakni penyampaian RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). RKPD semestinya menjadi dasar sebelum penyampaian nota pengantar KUA–PPAS.

“RKPD itu tidak pernah disampaikan. Dokumennya bahkan tidak ada. Padahal mekanisme dimulai dari RPJMD, lalu RKPD, baru penyampaian KUA–PPAS,” ujarnya.

Wiliam menjelaskan bahwa RKPD memuat dua struktur utama yaitu, Program dan kegiatan hasil Musrenbang, yang merupakan usulan masyarakat dari bawah dan Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD.

Namun yang terjadi, kata Wiliam, aspirasi masyarakat yang harusnya difasilitasi melalui DPRD malah dipangkas habis.

“Untuk aspirasi masyarakat, DPRD hanya diberi 100 juta untuk anggota Banggar. Sementara anggota non-Banggar hanya 75 juta atau 50 juta—itu pun belum pasti. Ini sudah melanggar mekanisme dasar,” tegasnya.

Menurutnya, jumlah itu tidak bisa menjawab kebutuhan rakyat.

“Saya pikir tidak cukup untuk 75 juta. Bagaimana kita menjawab aspirasi masyarakat hanya dengan 75 juta? Ada permintaan hibah masjid, gereja, ada beasiswa untuk anak-anak yang kurang mampu. Dengan kondisi begini, bagaimana kita bisa bantu rakyat?” ujarnya.

Masalah tidak berhenti di situ. Wiliam juga membeberkan adanya tambahan anggaran sebesar Rp16 miliar yang disepakati antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemkab Malteng.

“Setelah penyelarasan, ada tambahan anggaran 16 miliar. 8 miliar untuk legislatif dan 8 miliar untuk eksekutif. Masalahnya, 8 miliar untuk eksekutif itu mau dibagi ke OPD mana saja? Tidak ada kejelasan, tidak ada rincian,” ujarnya.

Ia menyebut tidak ada satu pun OPD yang menyerahkan rincian penggunaan anggaran tersebut. Bahkan permintaan dokumen resmi pun tidak direspons.

“Tidak ada transparansi baik dari pimpinan DPRD maupun pihak eksekutif. Dokumen perincian kami minta secara resmi tapi tidak diberikan,” lanjutnya.

Karena tidak ada detail penggunaan anggaran, tiga anggota DPRD yang walk out itu menolak menandatangani KUA–PPAS menjadi KUA–PPA. Mereka menilai proses tersebut sudah cacat hukum dan berpotensi merugikan daerah.

Wiliam juga mendesak pimpinan DPRD dan pemerintah daerah kembali pada mekanisme penyusunan anggaran yang benar sesuai PP 12/2018.

“Kami minta eksekutif memberikan kebijakan khusus dan wewenang yang lebih baik agar DPRD bisa melihat masyarakat, membantu mereka. Minimal kita bisa menyejahterakan rakyat,” ujarnya.

Ia menegaskan, perjuangan mereka walk out adalah bentuk tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat.

“Kami tidak menolak anggaran. Yang kami tolak adalah proses yang tidak transparan dan tidak sesuai aturan,” tutupnya.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku
error: Konten Dilindungi !