TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Salfin Kilian Ungkap Dugaan Manuver La-Hamidun di Musda: “Ambil Jalan Pintas Jadi Ketua DPD KNPI Ilegal di Malteng”

Topik Maluku.com, MALTENG–Proses Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Maluku Tengah XV telah selesai dan Usman Loilatu Nahkodai DPD KNPI  Maluku Tengah. Namun, ada ganjalan pada proses Pemilihan di baruga Lesase pada Sabtu (15/11/25). Kemarin.

Diduga Lahamidi manuver secara sepihak.  Salfin Kelian salah satu pimpinan sidang serta Perwakilan GP Ansor, mengungkap adanya dugaan manuver sepihak yang dilakukan La-hamidun. Hal ini disampaikan Salfin usai musda kepada Wartawan di Gedung KNPI Maluku Tengah. terkait jalannya sidang dan dinamika peserta.

Menurut Salfin, sejak awal telah ada kesepakatan bersama. bahwa, Lahamidun tidak masuk dalam portal calon ketua. Ia menyebut Lahamidun memilih langkah berbeda dari hasil forum.

“Ya, yang pertama itu sesuai kesepakatan bersama. Namun, untuk  Lahamidun dikatakan tidak masuk dalam portal calon. karena, dia memilih jalan sendiri dan menentukan pemuda ikut maunya sendiri,” ujarnya.

Salfin menjelaskan bahwa seluruh peserta sidang sepakat melanjutkan proses Musda secara kolektif. Namun, ketegangan muncul ketika memasuki Pleno I. Saat skorsing berlangsung dan peserta sedang beristirahat, Salfin menuding Lahamidun mengambil langkah mendahului proses.

“Selesai isya,  bahkan sebelum isya. Lahamidun sudah mengambil jalan pintas untuk menjadi ketua KNPI legal di Kabupaten Maluku Tengah. Sebelumnya sudah ada pemberitahuan untuk disahkan sebagai ketua DPD KNPI. Itu otomatis kebijakan sendiri, bukan kebijakan seluruh peserta dan pimpinan sidang,” tegasnya.

Terkait legalitas dan kejelasan SK Ketua DPD KNPI Maluku Tengah, Salfin mengaku tetap optimis. Ia menegaskan bahwa. pihaknya, pimpinan sidang dan ketua terpilih dalam Musda dan itu memiliki dukungan kuat dari berbagai elemen pemuda.

“Kami tetap optimis mendapatkan SK ketua DPD KNPI Maluku Tengah 2025–2028 karena kami didukung oleh Cipayung, Plus, dan teman-teman dari GP Ansor dan Katolik,” jelasnya.

Meski demikian, Salfin menegaskan bahwa urusan penelusuran dan penerbitan SK memiliki mekanisme tersendiri dalam struktur organisasi KNPI, sehingga pimpinan sidang tidak berada dalam posisi untuk menjelaskan detail proses tersebut.

“Kalau penelusuran SK itu mekanismenya ada, sehingga kami dari pimpinan sidang tidak punya rana untuk menjelaskan itu,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lahamidun belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku
error: Konten Dilindungi !