TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMalukuTopikMalukuTopikMaluku

Mengetuk Pintu Hati Nurani untuk Ambon, Saatnya Kembalikan Tanah, Tegakkan Persaudaraan

Oleh : H. M.S. Pelu, M.Pd.
Pemerhati Sosial dan Budaya Maluku

Topik Maluku.com, OPINI, – Kota Ambon kembali dihadapkan pada persoalan pelik yang menyentuh urat nadi kehidupan masyarakatnya: sengketa dan penguasaan lahan yang diduga melibatkan mafia tanah. Dari kawasan strategis Jenderal Sudirman hingga tepian Teluk Ambon, aroma ketidakadilan kini makin terasa.

Tanah yang semestinya menjadi milik publik dan warisan adat kini terancam berpindah tangan. Di tengah situasi ini, suara nurani publik menyeruak—menyerukan agar semua pihak menegakkan keadilan dengan penuh kasih, tanpa kehilangan semangat orang basudara.

Mafia Tanah dan Hilangnya Warisan Leluhur

Kasus-kasus sengketa tanah yang mencuat belakangan ini disebut bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai-nilai budaya dan moral.

“Ini bukan hanya tentang sertifikat dan izin, tapi tentang warisan leluhur yang terancam punah,” demikian seruan pemerhati sosial dan budaya Maluku, H. M.S. Pelu, M.Pd., yang menulis opini ini.

Menurutnya, praktik penguasaan lahan publik dan tanah adat secara tidak sah mencerminkan krisis nurani. “Kita sedang diuji. Apakah masih ada tempat bagi keadilan dan kasih dalam membangun Ambon?” tulisnya.

Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Pelu menyerukan agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bertindak tegas, adil, dan transparan. Ia menekankan pentingnya audit menyeluruh atas seluruh izin lahan dan sertifikat yang telah terbit.

“Jika ditemukan cacat administrasi atau penyimpangan, kembalikan hak itu pada tempatnya. Keadilan sejati lahir dari hati nurani yang hidup,” ujarnya.

Semangat ‘Orang Basudara’ Sebagai Jalan Damai

Meski ketegasan hukum penting, Pelu menilai penyelesaian konflik tanah tak bisa semata-mata mengandalkan kekuasaan. Ia mengajak semua pihak untuk menempuh jalan orang basudara semangat hidup rukun dan saling menghargai.

“Dialog dan mediasi harus dikedepankan. Pemerintah dan tokoh masyarakat mesti menjadi penyejuk, bukan pemantik api,” tulisnya lagi.

Menurutnya, jika jalan musyawarah buntu, hukum harus tetap ditegakkan, namun semangat persaudaraan tak boleh padam.

Seruan untuk Para Pengusaha: Kembalikan Hak Tanah, Bangun Kepercayaan

Pelu juga menyoroti peran dunia usaha. Ia mengajak para pengusaha yang menguasai lahan bermasalah untuk menunjukkan kelapangan hati.

“Jika ternyata lahan itu milik negara atau tanah adat, kembalikanlah dengan ikhlas. Itu adalah investasi moral yang tak ternilai,” ujarnya tegas.

Ia menambahkan, pengusaha sejati membangun usaha dengan etika dan menghormati hak ulayat adat. “Bisnis yang diberkahi adalah bisnis yang lahir dari kejujuran, bukan dari penderitaan orang lain,” tulisnya.

Menjaga Ambon, Menjaga Warisan

Opini ini menutup dengan seruan yang menyentuh: agar seluruh masyarakat Ambon bersatu melawan keserakahan dan menegakkan nilai-nilai luhur Maluku.

“Mari katong jaga tanah ini, warisan leluhur ini, agar anak cucu nanti mewarisi Ambon yang kaya bukan hanya ekonomi, tapi juga budaya dan keadilan,” pungkas Pelu.

Dengan semangat Katong Samua Orang Basudara (KASABA), tulisan ini menjadi cermin bagi masyarakat Ambon untuk merenung—bahwa menjaga tanah berarti menjaga harga diri, sejarah, dan persaudaraan sejati di bumi Maluku.


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku

Hak Cipta TopikMaluku. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !