Topik Maluku.com, MALTENG– Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah kembali digelar pada Senin (27/10/2025) Soreh di Gedung DPRD, Masohi. Agenda utama kali ini adalah penyampaian kata akhir fraksi-fraksi atas pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 sekaligus penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Tengah.
Rapat paripurna dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri langsung oleh Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta perwakilan fraksi-fraksi DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Zulkarnain menegaskan bahwa penetapan RAPBD Perubahan 2025 menandai tuntasnya seluruh rangkaian pembahasan anggaran yang telah dijalankan secara demokratis, transparan, dan penuh tanggung jawab antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap berbagai dinamika pelaksanaan anggaran, memperhatikan realisasi pendapatan, arah kebijakan nasional, serta kebutuhan pelayanan publik yang mendesak,” ujar Bupati Zulkarnain dalam pidatonya.
Zulkarnain juga mengapresiasi kerja keras seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan dan rekomendasi konstruktif selama pembahasan berlangsung. Ia menegaskan bahwa setiap masukan dari DPRD akan menjadi bahan penting untuk penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.
“Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari besarnya penyerapan anggaran, tetapi dari seberapa nyata manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen Pemkab Maluku Tengah untuk melaksanakan APBD secara efisien, efektif, dan produktif, serta menjaga stabilitas fiskal daerah dengan prinsip kehati-hatian. Pemerintah juga berupaya memastikan agar seluruh program pembangunan berpihak pada rakyat, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar.
Menutup sambutannya, Zulkarnain menyampaikan pesan reflektif dengan bait pantun yang disambut tepuk tangan hadirin:
“Langit cerah tanda cuaca bersahaja,
Hari timur berhembus pembahasan.
APBD ditetapkan untuk karya nyata,
Membangun negeri demi rakyat sejahtera.”
Dengan disahkannya RAPBD Perubahan 2025 menjadi Peraturan Daerah, pemerintah Kabupaten Maluku Tengah kini siap mengeksekusi berbagai program prioritas hingga akhir tahun anggaran, dengan harapan pembangunan daerah dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.(TM-03)















