Topik Maluku.com, AMBON– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon menantang Kapolda Maluku untuk bersikap transparan terkait dugaan skandal pemerasan dalam kasus penyitaan bahan kimia berbahaya jenis sianida. Kasus ini diduga melibatkan pejabat di jajaran Polda Maluku.
Permahi mengecam keras dugaan pemerasan yang disebut melibatkan aparat kepolisian dalam polemik penggerebekan salah satu ruko milik Hartini, pemilik bahan kimia sianida, di kawasan Batumerah, Kota Ambon. Bahan tersebut disinyalir akan dikirim ke Pulau Buru untuk keperluan pertambangan emas.
“Informasi yang kami terima, ada dugaan pemerasan yang dilakukan dalam proses pengiriman sianida itu. Bahkan ada keterlibatan oknum pejabat Polda Maluku yang diduga ikut menerima suap,” kata Ketua DPC Permahi Ambon dalam keterangannya yang di terima TopikMaluku.com, Senin (29/9/2025).
Menurut Permahi, kasus ini menimbulkan pertanyaan besar lantaran bahan kimia berbahaya tersebut bisa lolos dari pengawasan aparat. Padahal, regulasi terkait impor dan perdagangan sianida sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Standar Nasional Indonesia (SNI) 4121:2022 yang mengatur pengangkutan dan penanganan sianida dalam industri pertambangan emas.
“Jika benar dikirim ke Pulau Buru, maka harus ada standar yang jelas dan izin resmi. Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tapi bisa membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.
DPC Permahi juga menyinggung dugaan keterlibatan dua oknum kepolisian serta pejabat Polda Maluku yang disebut-sebut menerima aliran dana dari kasus ini. Praktik suap-menyuap tersebut dikabarkan terjadi sejak awal tahun 2025.
“Kapolda Maluku jangan hanya diam. Publik menunggu sikap tegas untuk membongkar kasus ini. Jangan sampai dibiarkan karena bisa mencoreng nama baik institusi Polri,” ujarnya.
Permahi mendesak Kapolda Maluku yang baru menjabat agar segera mengambil langkah nyata.
“Bagaimana bisa bicara soal Kamtibmas, kalau oknum nakal masih berkeliaran di tubuh aparat penegak hukum? Ini waktunya Kapolda menunjukkan keberpihakan pada masyarakat,” pungkasnya.(TM-03)















