Topik Maluku.com, KENDARI– Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, 26–28 Agustus 2025.
Rakornas tahun ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka kegiatan tersebut dengan menekankan pentingnya harmonisasi regulasi daerah agar sejalan dengan program strategis nasional Asta Cita. Menurut Tito, produk hukum daerah yang baik menjadi instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan investasi.
Mario Lawalata menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menghadirkan regulasi yang tidak hanya tertulis, tetapi juga dapat diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya.
“Peraturan jangan hanya berhenti di atas kertas. Regulasi harus nyata memberi kepastian hukum bagi dunia usaha dan masyarakat. Kalau aturan jelas dan mudah dipahami, investor datang, lapangan kerja terbuka, dan ekonomi daerah ikut tumbuh,” kata Mario saat dihubungi TopikMaluku.com, Rabu, 27 Agustus 2025.
Rakornas ini dilatarbelakangi kebutuhan memperbaiki iklim investasi di daerah. Data Kementerian Investasi/BKPM mencatat adanya perlambatan realisasi investasi pada triwulan pertama 2025 dibanding periode yang sama tahun lalu.
Selain Mario, forum ini diikuti oleh para gubernur, bupati/wali kota, pimpinan DPRD, kepala biro hukum provinsi, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan. Agenda kegiatan mencakup apel bersama, penandatanganan sinkronisasi pembentukan produk hukum daerah oleh Mendagri dan Menteri Hukum, diskusi panel, pemberian penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah, serta pembukaan UMKM Expo 2025.
Wabup Mario Lawalata hadir bersama Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Setda Maluku Tengah.(TM-03)









