Topik Maluku.com, AMBON– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap terkait sambutan Wakil Gubernur Maluku dalam acara Hari Ulang Tahun Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Dalam pernyataan yang dirilis pada Sabtu (27/7/25), MUI Maluku menyesalkan pernyataan sang pejabat yang dinilai menyinggung umat Islam.
Dalam surat pernyataan bernomor resmi MUI yang diterima TopikMaluku.com, MUI Maluku menilai ucapan Wakil Gubernur tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam, khususnya di wilayah Maluku.
“Majelis Ulama Indonesia Provinsi Maluku menyesalkan dan sangat menyayangkan penyampaian Wakil Gubernur dalam sambutannya pada acara di Kabupaten Maluku Barat Daya yang telah menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam di Maluku,” demikian poin pertama dalam pernyataan tersebut.
Lebih lanjut, MUI Maluku menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam diskusi atau dialog sebagaimana yang disebutkan dalam sambutan Wakil Gubernur.
MUI juga meminta agar Wakil Gubernur lebih berhati-hati dalam berbicara, khususnya menyangkut kaidah keagamaan yang bersifat sensitif dan telah memiliki dasar yang baku dalam Islam.
“Kami meminta Wakil Gubernur Maluku berhati-hati dan menjaga perkataan serta ucapan sehingga tidak menyinggung perasaan umat Islam di Provinsi Maluku,” tegasnya.
Tak hanya itu, MUI juga mengingatkan agar pemerintah provinsi lebih waspada dalam memilih diksi yang berpotensi mengandung unsur rasisme atau dapat memicu instabilitas sosial.
Pernyataan ini ditandatangani langsung oleh Dewan Pimpinan MUI Maluku dan dikirimkan kepada sejumlah pihak terkait sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap umat Islam di daerah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Wakil Gubernur Maluku atas pernyataan tersebut.(TM-03)













