TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

PERMAHI Surati DPRD Kota Ambon, Dorong Kajian Akademis Soal Sopi sebagai Peluang dan Tantangan

Topik Maluku.com, AMBON— Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Ambon menyurati DPRD Kota Ambon untuk mendorong dilakukannya kajian akademis terkait peredaran dan penertiban minuman tradisional sopi. Mereka menilai, perlu adanya pendekatan menyeluruh dan solutif yang tidak semata-mata bersifat represif.

Pengurus PERMAHI Ambon, Azriel Holle, menyebut maraknya penyitaan dan pemusnahan sopi oleh aparat penegak hukum (APH) di wilayah Maluku, khususnya di Kota Ambon, telah menimbulkan polemik.

Di satu sisi, sopi dipandang sebagai ancaman terhadap ketertiban umum. Namun di sisi lain, minuman tradisional ini menjadi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat.

“Polemik sopi ini tidak bisa hanya dipandang dari sisi hukum semata. Ada dimensi adat, agama, dan sosial yang harus dipertimbangkan secara utuh. Penyitaan dan pemusnahan tanpa solusi justru memutus mata pencaharian masyarakat kecil,” ujar Azriel dalam keterangannya, Rabu (16/7/25).

Menurutnya, banyak warga menggantungkan ekonomi keluarga dari hasil menjual sopi. Bahkan, tak sedikit yang menyekolahkan anak mereka dengan penghasilan dari penjualan tersebut. Namun, tindakan penyitaan dinilai dilakukan tanpa adanya alternatif kebijakan dari pemerintah daerah.

“Perlu ada langkah konkret dari pemerintah dan DPRD untuk merumuskan kebijakan yang bijak. Sopi bisa diatur dengan standar produksi yang ketat dan bisa dikelola menjadi potensi ekonomi daerah, bukan hanya dilihat dari sisi negatifnya,” jelas Azriel.

PERMAHI juga mendorong adanya forum diskusi terbuka antara pemangku kebijakan, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, dan masyarakat. Hal ini dinilai penting agar regulasi mengenai sopi tidak hanya bersifat melarang, tetapi juga memberi solusi berkelanjutan.

“Kajian akademis menjadi penting agar kebijakan yang lahir berbasis data, realitas sosial, dan memiliki pijakan hukum yang kuat. Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak,” tambahnya.

PERMAHI berharap DPRD Kota Ambon segera merespons surat tersebut dan menginisiasi pembahasan lintas sektor guna menghasilkan regulasi yang adil dan berpihak kepada semua pihak.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku
error: Konten Dilindungi !