TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

Oil Ilegal Galala: SEMMI Ambon Desak Kapolri Copot Kapolda Maluku

Topik Maluku.com, AMBON– Ketua Umum Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota Ambon, Anshari Betekeneng, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolda Maluku dan Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Maluku. Desakan ini menyusul kasus dugaan praktik illegal oil yang hingga kini masih terus beroperasi di kawasan Galala, Kota Ambon.

Menurut Anshari, atau yang akrab disapa Bung Abe, praktik minyak ilegal tersebut bukanlah isu baru. Ia menilai bahwa jajaran institusi kepolisian daerah, khususnya Polda Maluku, gagal dalam upaya pemberantasan secara menyeluruh terhadap aktivitas ilegal ini.

“Niat baik pemerintah tidak serta-merta berdampak positif bagi masyarakat jika penegakan hukum mandek. Apalagi praktik minyak ilegal ini berlangsung terang-terangan,” ujar Bung Abe dalam pernyataannya kepada Awak media TopikMaluku.com, Selasa (9/7/25).

Ia menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap tindakan pengangkutan, distribusi, penampungan, hingga penjualan minyak secara ilegal tergolong tindak pidana dan harus ditindak tegas berdasarkan Pasal 53 dan 55 UU Migas tersebut.

Anshari juga menyebut adanya dugaan pembiaran oleh oknum aparat terhadap modus-modus penyelundupan minyak bersubsidi jenis solar, yang diduga kuat telah merugikan keuangan negara dan memperparah kelangkaan BBM di Maluku.

“Jika Kapolda dan Dirpolairud terus acuh, para pelaku kejahatan akan bebas menggunakan 1001 cara. Sistem distribusi hingga penjualan ilegal akan terus berjalan lancar tanpa hambatan,” tegasnya.

Ia pun menuntut agar Kapolda Maluku memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait kelalaian dalam proses penegakan hukum ini. Menurutnya, transparansi diperlukan agar publik mengetahui kendala apa yang sebenarnya dihadapi pihak kepolisian dan bagaimana strategi mereka dalam menangani kejahatan migas ini.

SEMMI Ambon juga menilai pentingnya mengangkat isu ini karena menyangkut subsidi negara yang besar terhadap BBM. Penyalahgunaan subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan potensi konflik sosial akibat distribusi energi yang tidak merata.

“Kami menuntut keseriusan dan tanggung jawab institusi kepolisian. Jika tidak mampu, maka harus ada evaluasi, bahkan pencopotan,” pungkas Bung Abe.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polda Maluku maupun Dirpolairud.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku
error: Konten Dilindungi !