Topik Maluku.com, AMBON— Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, didesak untuk segera menonaktifkan sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Maluku yang diduga terlibat dalam kasus hilangnya dokumen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Desakan ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, Kamis, 3 Juli 2025.
Benhur menilai, langkah tegas perlu diambil untuk menjamin kelancaran proses penyelidikan yang kini tengah ditangani pihak kepolisian. Menurutnya, penonaktifan pejabat yang diduga terlibat akan memperlancar upaya pengungkapan kasus tersebut.
“Kalau memang ada indikasi keterlibatan, kita dorong agar Gubernur segera menonaktifkan staf maupun pejabat yang diduga terlibat. Tujuannya agar proses hukum berjalan fokus dan tuntas. Ini menyangkut periode 2019 hingga 2024,” ujar Benhur kepada awak media.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menolak berspekulasi soal dugaan keterlibatan mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut menjadi ranah penegak hukum, bukan ranah politisi.
“Apakah mantan Gubernur terlibat atau tidak, itu urusan hukum. Kita tidak boleh berandai-andai. Saya tidak bertindak sebagai polisi, saya bertindak sebagai politisi yang ingin agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” katanya.
Benhur juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku. Menurutnya, lemahnya sistem pengarsipan menjadi salah satu penyebab hilangnya dokumen-dokumen penting tersebut.
Ia menyebut DPRD telah menginisiasi dua peraturan daerah strategis, yakni Perda tentang Kearsipan dan Perda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang dinilai mendesak untuk segera diimplementasikan.
“Harus ada arsiparis yang profesional, dan sistem pengendalian arsip yang jelas. Pengelolaan dokumen harus dilakukan secara digital dan terdokumentasi dengan baik,” ucapnya.
Lebih jauh, ia menyebut insiden hilangnya dokumen ini sebagai tamparan keras bagi kredibilitas birokrasi di Maluku.
“Terus terang, ini mencoreng wajah pemerintah daerah. Sepanjang yang saya tahu, ini baru pertama kali terjadi dan sangat memalukan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 30 karung berisi dokumen BOS dan DAK jenjang SMK milik Dinas Pendidikan Maluku dilaporkan hilang dari gudang penyimpanan. Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan, J.H. Leiwakabessy, telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Ambon. Sejumlah pejabat dan staf telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Salah satunya adalah Kepala Bagian SMK.
Hingga kini, penyelidikan masih berjalan dan publik menanti langkah tegas dari Pemerintah Provinsi Maluku.(TM-03)













