TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

MUI Provinsi Maluku Gelar RAKERDA 2025, Teguhkan Peran Sebagai Khadimul Ummah dan Shadiqul Hukumah

Topik Maluku.com, AMBON— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku menggelar Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) tahun 2025 dengan tema “Memperkokoh Majelis Ulama Indonesia sebagai Khadimul Ummah dan Shadiqul Hukumah” pada Kamis, 26 Juni 2025, di Grand Avira Hotel, Ambon.

Sebanyak 67 peserta dari unsur Pengurus MUI Provinsi Maluku masa khidmat 2024–2029 serta pimpinan MUI kabupaten/kota se-Maluku hadir dalam forum yang menjadi agenda tahunan tersebut. RAKERDA dibuka secara resmi oleh Ir. Sadali Ie, M.Si, yang mewakili Ketua Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Maluku.

Dalam sambutannya, Sadali menegaskan pentingnya RAKERDA sebagai forum strategis untuk menyatukan visi dan menyusun langkah kerja MUI ke depan. Ia menyebut, keberadaan MUI harus terus dimaknai sebagai khadimul ummah (pelayan umat) sekaligus shadiqul hukumah (mitra pemerintah) yang tangguh dan relevan di tengah dinamika sosial keagamaan.

“RAKERDA ini bukan sekadar rutinitas, tetapi momentum memperkuat komitmen kita dalam mengabdi kepada umat serta mendukung program-program pemerintah yang sejalan dengan nilai-nilai Islam,” ujar Sadali.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Provinsi Maluku, Prof. Dr. Abdullah Latuapo, M.Pd.I, dalam tausiyah dan arahannya menyampaikan bahwa RAKERDA menjadi wadah penting untuk mengevaluasi kinerja MUI, baik dari aspek internal maupun eksternal.

“Rakerda bukan hanya forum perencanaan, tetapi juga ruang introspeksi dan pemantapan langkah agar MUI dapat memainkan perannya secara maksimal untuk kepentingan umat Islam dan stabilitas sosial di Maluku,” tutur Prof. Abdullah.

“Ketua Umum MUI Provinsi Maluku, Prof. Dr. Abdullah Latuapo, M.Pd.I, Menyampaikan tausiyah dan arahannya dalam kegiatan Rakerda 2025.” Foto: Humas UIN AM Sangaji

Ia juga menekankan pentingnya menjaga marwah MUI sebagai lembaga moral umat yang turut menjaga harmoni sosial dan keberagaman di Maluku.

Dalam sesi penyampaian rekomendasi, Sekretaris Umum MUI Provinsi Maluku, Drs. Abdul Kadir El, M.Si — yang akrab disapa Bapa Dade — menyoroti dua fokus utama, yakni penataan organisasi secara internal dan respon strategis terhadap tantangan eksternal.

Secara internal, MUI ditegaskan harus memperkuat disiplin dan optimalisasi peran pengurus. Sementara secara eksternal, MUI menyerukan beberapa langkah penting, antara lain:

•Mendorong seluruh lembaga dan organisasi Islam di Maluku untuk aktif memberikan penyuluhan pemberdayaan ekonomi umat.

•Memelopori Gerakan Kerja Keras, Jujur, Disiplin, Hemat, dan Gemar Menabung (GERJURDISMEN).

•Menggalakkan dakwah bil hal melalui Gerakan Wakaf, Infak, Zakat, dan Shadaqah (GERWAKIFZAS) untuk membantu kaum dhuafa.

•Mendesak pemerintah daerah agar menjalankan amanat Perpres No. 151 Tahun 2014 tentang Bantuan Pendanaan bagi MUI, yang dibebankan dalam APBD melalui SKPD yang ditunjuk.

•Menyerukan reformasi birokrasi berbasis rekam jejak pegawai negeri yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta mendorong kebijakan ekonomi yang pro-rakyat.

RAKERDA 2025 ini diharapkan menjadi fondasi yang kokoh bagi MUI Maluku untuk terus menjadi penyejuk umat dan mitra konstruktif pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan keagamaan di tanah seribu pulau.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku
error: Konten Dilindungi !