Topik Maluku.com, AMBON– Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) A.M. Sangadji Ambon yang tergabung dalam gerakan protes lingkungan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Maluku pada Selasa, 24 Juni 2025.
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap berbagai aktivitas pertambangan di Indonesia, khususnya yang terjadi di Papua, Kepulauan Tual, dan sejumlah wilayah Maluku yang dinilai merusak lingkungan hidup secara masif.
Dalam aksi yang disertai konferensi pers tersebut, Ilham Yamanokuan, selaku koordinator lapangan dua (Korlap II), membacakan sembilan tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Pusat.
Para mahasiswa menyuarakan kekecewaan mereka terhadap sikap diam Gubernur Maluku dan wakilnya dalam merespons krisis lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam (SDA).
Berikut poin-poin tuntutan yang dibacakan dalam pernyataan sikap mahasiswa:
1. Hentikan Eksploitasi SDA yang Tidak Berkeadilan: Mahasiswa menuntut penghentian sementara seluruh aktivitas pertambangan, industri perikanan, dan eksploitasi hutan di Maluku yang tidak berpihak pada keadilan ekologis dan sosial.
2. Revisi dan Evaluasi Seluruh Izin Usaha Tambang dan Industri: Mendesak pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP), termasuk sektor emas, nikel, minyak, dan gas.
3. Libatkan Masyarakat Adat dalam Pengambilan Keputusan: Mereka menuntut pengakuan atas hak masyarakat adat terhadap wilayahnya, serta keterlibatan aktif dalam proses perizinan dan pengelolaan SDA.
4. Tolak Investasi yang Merusak Ekosistem Laut dan Darat: Mahasiswa menolak proyek tambang laut, reklamasi, dan industri besar yang dianggap mengancam ekosistem pesisir, terumbu karang, hutan mangrove, dan hutan lindung.
5. Transparansi Kontrak dan Dana Bagi Hasil SDA: Mereka mendesak agar seluruh kontrak kerja sama dan alokasi dana bagi hasil SDA dibuka kepada publik untuk menjamin akuntabilitas dan keadilan distribusi.
6. Prioritaskan Pemanfaatan SDA untuk Kebutuhan Lokal: Tuntutan agar pemanfaatan SDA diutamakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Maluku, seperti listrik, air bersih, infrastruktur, dan pendidikan.
7. Pemulihan Lingkungan dari Dampak Eksploitasi: Mahasiswa menuntut tanggung jawab penuh dari negara dan korporasi atas kerusakan lingkungan, termasuk reklamasi kawasan terdampak dan pemulihan habitat.
8. Tolak Militerisasi Wilayah SDA:
Mereka menolak pendekatan represif terhadap masyarakat yang mempertahankan ruang hidupnya, serta keterlibatan aparat keamanan dalam mengawal proyek eksploitasi.
9. Dorong Pembangunan Berbasis Ekonomi Kerakyatan: Seruan agar pemerintah menghentikan model ekonomi ekstraktif dan mendorong ekonomi komunitas berbasis pertanian lestari dan perikanan tradisional.
Aksi ini berlangsung damai dan dijaga ketat aparat keamanan. Mahasiswa berharap Gubernur Maluku segera membuka ruang dialog dan menindaklanjuti tuntutan mereka.

“Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi soal masa depan generasi Maluku yang terancam oleh kebijakan pembangunan yang tidak adil,” tegas Ilham dalam orasinya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku terkait tuntutan tersebut.(TM-03)













