Topik Maluku.com, AMBON— Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) mendesak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Dody Hanggodo, untuk segera mencopot Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Ikbal Tamher. Desakan ini muncul menyusul berbagai persoalan dalam pengelolaan proyek infrastruktur jalan nasional di wilayah Maluku.
Menurut Direktur RUMMI, Fadel Rumakat, kepemimpinan Ikbal Tamher dinilai tidak profesional dan jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. “Banyak proyek jalan nasional yang mangkrak, bermasalah, dan pengerjaannya tidak selesai tepat waktu. Bahkan, pengawasan terhadap kualitas proyek pun sangat lemah,” kata Fadel dalam keterangan tertulis yang diterima TopikMaluku.com, Jumat, 20 Juni 2025.
RUMMI juga menyoroti insiden viral baru-baru ini di media sosial, ketika Ikbal Tamher terlihat marah-marah saat dikonfirmasi oleh awak media di Kantor BPJN Maluku. Saat itu, pertanyaan wartawan terkait kontrak pengawasan teknis proyek jembatan bernilai miliaran rupiah justru dijawab dengan sikap emosional. “Alih-alih menjawab dengan terbuka, Kepala Balai justru bersikap defensif. Ini mencerminkan buruknya komunikasi publik dari seorang pejabat negara,” ujar Fadel.
Sebagai putra daerah Maluku, kata Fadel, seharusnya Ikbal Tamher menunjukkan tanggung jawab lebih besar terhadap pembangunan infrastruktur di wilayahnya. “Bukan malah bekerja asal-asalan. Ini menyangkut masa depan daerah dan keselamatan rakyat,” tambahnya.
Fadel menambahkan, RUMMI telah mengantongi daftar proyek jalan nasional bermasalah di berbagai kabupaten/kota di Maluku, yang akan diserahkan ke Komisi V DPR RI dan Kejaksaan Tinggi Maluku sebagai bahan evaluasi dan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami tidak ingin pembangunan infrastruktur di Maluku dikelola secara serampangan. Jalan nasional adalah urat nadi penghubung antarwilayah. Bila ini dibiarkan, maka pemerintah pusat patut dipertanyakan komitmennya terhadap kawasan timur Indonesia,” ucap Fadel.
RUMMI menekankan bahwa ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan masalah moral, integritas, dan tanggung jawab publik. Mereka mendesak Menteri PUPR agar segera mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas terhadap kepemimpinan Ikbal Tamher.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPJN Maluku belum memberikan tanggapan resmi atas desakan tersebut.(TM-03)













