TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku
TopikMaluku

PERMAHI Ambon Soroti Anggaran Fantastis Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur Maluku, Desak Transparansi

Topik Maluku.com, AMBON–Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Ambon menyoroti besarnya anggaran rehabilitasi rumah dinas Gubernur Maluku yang dinilai tidak selaras dengan kondisi defisit anggaran daerah dan upaya efisiensi belanja publik.

Ketua DPC Permahi Ambon, Rizky Gunawan, menyatakan bahwa pemerintah Provinsi Maluku semestinya memberikan contoh dalam penggunaan anggaran secara bijak, terutama di tengah situasi keuangan daerah yang sedang tidak sehat.

“Dalam hiruk-pikuk soal efisiensi anggaran dan defisit keuangan daerah, ini menjadi catatan penting bagi pemerintah Provinsi Maluku untuk serius melakukan pemulihan serta menunjukkan kinerja yang matang,” kata Rizky kepada TopikMaluku.com, Sabtu, 14 Juni 2025.

Namun, kata dia, hingga memasuki 100 hari masa kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa, publik belum melihat capaian yang nyata, terutama dalam aspek ekonomi dan tata kelola keuangan daerah. Salah satu sorotan utama datang dari proyek rehabilitasi rumah dinas gubernur yang kembali dilakukan tahun ini.

Rizky mengungkapkan, proyek serupa juga pernah dilakukan pada masa pemerintahan sebelumnya, yakni Gubernur Murad Ismail. Saat itu, rumah jabatan gubernur yang terletak di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, direhabilitasi dengan anggaran mencapai Rp5,4 miliar, termasuk pengadaan perabotan.

Kini, di bawah kepemimpinan Hendrik Lewerissa, proyek rehabilitasi kembali digulirkan dengan nilai anggaran jauh lebih besar, yakni Rp14,5 miliar. Menurut Rizky, angka tersebut terlampau fantastis untuk sekadar rehabilitasi sebuah rumah dinas yang sebelumnya sudah mengalami renovasi besar.

“Ini bukan anggaran main-main. Maka wajar jika publik mempertanyakan transparansi dan urgensi proyek ini. Apakah rumah dinas gubernur memang dalam kondisi sedemikian rusak, ataukah ada kepentingan lain di balik proyek ini?” ujarnya.

Lebih jauh, Permahi Ambon juga menyoroti proses pelaksanaan proyek tersebut yang dikabarkan tidak melalui mekanisme tender reguler. Hal ini dinilai semakin memperkuat kecurigaan adanya potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah.

“Jika benar proyek ini tidak melalui proses tender terbuka, maka ini persoalan serius. Kita butuh transparansi total, apalagi proyek ini belum juga tuntas hingga 2025,” kata Rizky.

Permahi mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk membuka secara gamblang rincian penggunaan anggaran serta proses perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut kepada publik. Menurut mereka, ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintahan baru dalam mengedepankan integritas dan efisiensi.

“Saat publik berharap pada perubahan dan perbaikan tata kelola, jangan justru dikaburkan oleh proyek-proyek elitis yang minim penjelasan. Jangan sampai rakyat kembali disuguhi drama lama yang dibungkus dengan wajah baru,” tutup Rizky.(TM-03)


Follow TOPIKMALUKU.COM untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
TopikMaluku
error: Konten Dilindungi !