Oleh: Ripal Patimahu
TopikMaluku.Com, Maluku– Konflik merupakan salah satu proses sosial yang terjadi dalam kehidupan manusia. Salah satu konflik yang terus terjadi dalam sejarah kehidupan manusia adalah konflik agraria.
Konflik ini terjadi karena banyaknya persaingan dan kepentingan dalam menguasai area untuk hidup dan mengembangkan kehidupannya. indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki potensi konflik agraria mengingat banyaknya permasalahan dan kepentingan untuk penguasaan lahan dan sebagainya.
Konflik sedemikian juga kerap terjadi pada beberapa kabupaten di Provinsi Maluku. Sebut saja, kabupaten Maluku Tengah yang dalam 15 tahun terakhir selalu menjadi akar persoalan konflik antar beberapa desa di Maluku Tengah yang terjadi tahun 2022 antara warga dusun Ory & Kariu, juga di tahun 2025 antara Masyarakat Sawai & Rumaholat. Dua kasus ini adalah Sebagian dari banyaknya problem agraria khusunya ada di Kabupaten Maluku Tengah.
persoalan konflik agraria di Maluku Tengah ibarat penyakit yang kelihatannya sangat sulit untuk disembuhkan oleh beberapa kepala daerah sebelumnya.
Pergantian kepala daerah dari periode ke periode pun terjadi begitu saja dan tidak memberikan implikasi positif dalam menyelesaikan persoalan yang cukup krusial ini, sebab Konflik agraria adalah masalah kompleks yang akar penyebabnya multidimensi, mulai dari ketimpangan kepemilikan lahan, tumpang tindih regulasi, hingga lemahnya penegakan hukum dan lemahnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Dampaknya pun luas, mencakup kerugian ekonomi bagi masyarakat lokal, kerusakan lingkungan, dan bahkan pelanggaran HAM. Sekali lagi, persoalan ini sangata krusial.
Pertikaian yang disebabkan oleh masalah ini (Konflik Agraria) mestinya menjadi perhatian serius Pemerintah daerah setempat. Yang terjadi hari-hari ini hanyalah upaya seruan damai, himbauan kepada masyarakat, pengecaman kepada oknum, dan romantisasi orang basudara yang dirasa tidak mampu menyentuh akar permasalahan yang ada.
Di awal masa jabatannya, Bupati Maluku Tengah wajib memfokuskan kinerjanya untuk menyudahi persoalan yang sudah lama tidak terselesaikan ini. Karena menyangkut hajat hidup Masyarakat. khususnya Kabupaten Maluku Tengah. Ya, persoalan ini harus menjadi “Pekerjaan Rumah” sekaligus mesti dijadikan sebagai program prioritas untuk Bupati Maluku Tengah.













