Ia juga menambahkan bahwa tanah yang diklaim penggugat masuk SHM 62, justru berada dalam wilayah sertifikat 280 milik Tergugat, sebagaimana dibuktikan dalam proses pengurusan IMB dan dokumen pendukung lainnya.
“Kami menilai tindakan sepihak ini sebagai upaya manipulatif. Ini tidak mencerminkan profesionalisme kuasa hukum. Kami akan kawal agar proses hukum berjalan adil dan tidak disusupi kepentingan tertentu,” pungkasnya.
Tidak Berkaitan dengan Tanah Sengketa
Sementara itu, Penanggung Jawab Dapur Sehat dari Yayasan Pelita Prabu Berjaya Indonesia, Sius Kolatfeka, menepis tudingan yang menyebut bahwa pembangunan dapur sehat untuk program Makan Bergizi Gratis di Kota Ambon berdiri di atas lahan sengketa.
Dalam pernyataannya, Kolatfeka yang juga Koordinator Wilayah Maluku-Maluku Utara Yayasan Pelita Prabu, menegaskan bahwa informasi tersebut keliru dan tidak sesuai dengan fakta hukum yang ada.
“Setelah saya membaca berita pagi ini, dan juga berdiskusi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Bapak Marcelo dan Ibu Joy, serta memeriksa dokumen resmi kepemilikan tanah, saya tegaskan bahwa dapur sehat yang kami bangun tidak berdiri di atas tanah yang disengketakan,” ujarnya.
Menurut Kolatfeka, jika memang terdapat kasus sengketa tanah, maka itu berada di lokasi yang berbeda, sekitar 50 meter dari titik pembangunan dapur sehat.
“Kita jangan tarik isu-isu hukum dari tempat lain lalu dikaitkan dengan program ini. Saya harap opini publik tidak dibentuk seolah-olah kami membangun dapur secara ilegal. Ini dapur sehat untuk program pemerintah, menyasar hak anak-anak bangsa agar mendapat gizi yang layak,” pintanya.
Yayasan Pelita Prabu Berjaya Indonesia bekerja sama dengan PT. Aceh Cahaya Gemilang dalam melaksanakan program Makan Bergizi Gratis. Ditargetkan, dapur sehat tersebut akan melayani kurang lebih 3.500 siswa di wilayah Kecamatan Nusaniwe dan sekitarnya.
“Kami bekerja berdasarkan prosedur. Semua dokumen legal telah kami penuhi, termasuk status kepemilikan lahan yang dicantumkan dalam formulir resmi dan telah diverifikasi. Rencana peluncuran dapur ini akan berlangsung 21 April 2025 di Ambon,” tegas Kolatfeka.
Ia juga menyampaikan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat di Kota Ambon untuk bersinergi mendukung program ini. “Mari kita bergandengan tangan untuk memastikan anak-anak di Kota Ambon dan daerah lain mendapat hak gizi yang layak sebagai bagian dari program nasional,” tangkasnya.
Kolatfeka menegaskan bahwa pihak yayasan tetap bekerja secara transparan dan profesional. Ia juga mengundang media untuk hadir dalam peluncuran dan distribusi makanan dari dapur sehat tersebut, sebagai bentuk akuntabilitas terhadap publik. (TM-03)















