Topik Maluku.com, AMBON– Dua kepala dinas (kadis) di Kabupaten Maluku Tengah NA kepala BPBD dan Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Maluku Tengah LB. Keduanya diam-diam diperiksa oleh aparat penegak hukum terkait dugaan penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun anggaran 2023.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh pihak kejaksaan di Ambon. Meski berstatus sebagai saksi, keduanya diperiksa dalam kaitan dugaan penggunaan anggaran BTT senilai Rp10 miliar yang diperuntukkan bagi penanganan konflik di Kariuw.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ambon, Sudarmono Tuhulele, membenarkan adanya proses tersebut. Namun ia menegaskan bahwa perkara itu masih berada pada tahap awal.
“Proses tersebut masih dalam tahap penyelidikan, sifatnya rahasia,” kata Sudarmono dalam pesan singkat via WhatsApp kepada wartawan. Selasa (05/05/26).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap para pihak terkait masih akan terus berlanjut. Bahkan, salah satu kepala Perumahan TS dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan pada besok hari. Rabu (06/05/26).
Hingga kini, pihak kejaksaan belum merinci lebih jauh materi pemeriksaan maupun pihak-pihak lain yang turut dimintai keterangan. Kasus ini masih terus didalami guna mengungkap ada tidaknya unsur pelanggaran dalam penggunaan anggaran tersebut.(TM-03)















